Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan tokoh pemuda Maluku, Basri Sangaji, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/3), akhirnya dihentikan. Sidang dihentikan karena massa pendukung Basri Sangaji dan John Key terlibat keributan. Ketua majelis hakim PN Jaksel Efran Basuning menunda sidang untuk waktu yang tak ditentukan.
Keributan berawal di dalam gedung pengadilan saat majelis hakim menghadirkan sejumlah terdakwa, termasuk Sem Key--saudara John Key. Bentrokan berlanjut hingga keluar ruangan. Massa saling ancam menggunakan senjata tajam dan melempar batu di Jalan Ampera, tepat di depan Gedung PN Jaksel [baca: Massa Basri Sangaji dan Jhon Key Bentrok].
Pendukung Basri mengenakan ikat kepala warna putih, sedangkan massa pendukung John Key memakai ikat kepala warna merah. Kedua kelompok saling menyerang. Polisi yang sejak awal sudah mencium bakal terjadi keributan segera memasang badan. Namun, polisi kewalahan lantaran hanya dibekali pentungan.
Keributan reda setelah polisi memisahkan kedua kelompok. Suasana tegang lagi saat wakil kedua kelompok dipertemukan untuk menyelesaikan masalah. Setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian, kedua kelompok yang terlibat keributan bersedia meninggalkan PN Jaksel.(TOZ/Noor Ramadan dan Hery Supandi)
Keributan berawal di dalam gedung pengadilan saat majelis hakim menghadirkan sejumlah terdakwa, termasuk Sem Key--saudara John Key. Bentrokan berlanjut hingga keluar ruangan. Massa saling ancam menggunakan senjata tajam dan melempar batu di Jalan Ampera, tepat di depan Gedung PN Jaksel [baca: Massa Basri Sangaji dan Jhon Key Bentrok].
Pendukung Basri mengenakan ikat kepala warna putih, sedangkan massa pendukung John Key memakai ikat kepala warna merah. Kedua kelompok saling menyerang. Polisi yang sejak awal sudah mencium bakal terjadi keributan segera memasang badan. Namun, polisi kewalahan lantaran hanya dibekali pentungan.
Keributan reda setelah polisi memisahkan kedua kelompok. Suasana tegang lagi saat wakil kedua kelompok dipertemukan untuk menyelesaikan masalah. Setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian, kedua kelompok yang terlibat keributan bersedia meninggalkan PN Jaksel.(TOZ/Noor Ramadan dan Hery Supandi)