Liputan6.com, Kuala Lumpur: Politisi Malaysia dari Partai Keadilan Rakyat, Badrul Hisham Shaharin, meminta pemerintah Malaysia bertindak tegas kepada majikan yang tak membayar gaji tenaga kerja Indonesia Ilegal. Menurut Badrul Hisham, pemerintah Malaysia harus mendukung para pekerja ilegal atas dasar kemanusiaan. Dia meminta Kerajaan Malaysia untuk tidak membedakan antara golongan-golongan susah dan penguasa yang dekat dengan kekuasaan. "Pendirian kita adalah supaya kerajaan mengambil sikap yang sama," kata Badrul Hisham di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (7/2).
Dukungan kepada para TKI ilegal juga datang dari Koordinator Migrant Care Malaysia Alex Ong. Menurut Alex Ong, para TKI ilegal yang belum menerima gaji sebaiknya diurus secepat mungkin sebelum Operasi Nasihat dipercepat. "Hukuman denda 10 ribu [ringgit], cambuk sebanyak enam kali, dan dipenjara selama satu tahun,"kata pria berkacamata tebal ini.
Mengadukan majikan yang mempekerjakan TKI gelap mungkin menjadi suatu cara untuk menyelesaikan masalah gaji TKI ilegal yang belum dibayar. Namun, untuk melakukan itu, para TKI ilegal harus mendapat dukungan atau pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Salah satunya seperti yang dilakukan 90 TKI ilegal di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, tadi siang. Mereka mengadukan majikan dari perusahaan kontraktor Sri Mega Jaya yang belum menggaji mereka selama tiga bulan dengan nilai total gaji mencapai Rp 700 juta [baca: TKI Ilegal Mengadukan Majikan Nakal].
Upaya serupa dilakukan perwakilan 80 TKI--20 di antaranya ilegal--di Subang Airport, Selangor. Setelah menunggu dua bulan tanpa kepastian gaji yang jumlah totalnya mencapai 96 ribu ringgit, mereka akhirnya menuntut Phusan Construction yang mempekerjakan mereka. Saat ini, puluhan TKI itu masih bertahan di bedeng-bedeng di lokasi proyek sambil menunggu sampai perusahaan membayar gaji mereka. Para TKI ini didampingi LSM Migrant Care yang berjanji memfasilitasi bantuan hukum dan politisi.
Sementara itu gelombang TKI ilegal yang pulang ke Tanah Air masih mengalir deras. Hari ini, sebanyak 1.250 buruh migran ilegal tiba di Pelabuhan Induk Nusantara di Parepare, Sulawesi Selatan menggunakan Kapal Motor Agoamas. Dari ribuan TKI ilegal itu, hanya 12 orang yang melapor secara resmi ke Pos Koordinasi Pelayanan TKI yang dibentuk untuk melayani pengembalian mereka ke daerah masing-masing. Sebagian besar TKI tak resmi menolak melapor karena malu dicap ilegal. Mereka juga khwatir akan dicegah tangkal (cekal) ke Malaysia oleh pemerintah setempat jika melapor.
Yusran, mewakili sejumlah TKI ilegal, menolak jika kepulangannya ke Tanah Air karena takut dihukum dan dideportasi dari Malaysia. Dia mengaku pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen agar bisa kembali ke Malaysia.
Sementara itu derita TKI ilegal di Nunukan, Kalimantan Timur, seakan tak pernah berakhir. Kondisi penampungan yang buruk dan makanan kurang gizi menyebabkan banyak di antara mereka jatuh sakit. Saat ini, sekitar 10 hingga 15 pengungsi terbaring di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan. Celakanya, pihak perusahaan jasa TKI (PJTKI) cuci tangan ketika diminta biaya obat dan perawatan oleh pihak rumah sakit. Padahal, seperti yang dialami Anis, seorang TKI ilegal, gaji mereka selama ini disunat PJTKI dengan alasan biaya kesehatan. Anis yang sejak kemarin dirawat di RSUD Nunukan hingga hari ini belum bisa menebus obat.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Dukungan kepada para TKI ilegal juga datang dari Koordinator Migrant Care Malaysia Alex Ong. Menurut Alex Ong, para TKI ilegal yang belum menerima gaji sebaiknya diurus secepat mungkin sebelum Operasi Nasihat dipercepat. "Hukuman denda 10 ribu [ringgit], cambuk sebanyak enam kali, dan dipenjara selama satu tahun,"kata pria berkacamata tebal ini.
Mengadukan majikan yang mempekerjakan TKI gelap mungkin menjadi suatu cara untuk menyelesaikan masalah gaji TKI ilegal yang belum dibayar. Namun, untuk melakukan itu, para TKI ilegal harus mendapat dukungan atau pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Salah satunya seperti yang dilakukan 90 TKI ilegal di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, tadi siang. Mereka mengadukan majikan dari perusahaan kontraktor Sri Mega Jaya yang belum menggaji mereka selama tiga bulan dengan nilai total gaji mencapai Rp 700 juta [baca: TKI Ilegal Mengadukan Majikan Nakal].
Upaya serupa dilakukan perwakilan 80 TKI--20 di antaranya ilegal--di Subang Airport, Selangor. Setelah menunggu dua bulan tanpa kepastian gaji yang jumlah totalnya mencapai 96 ribu ringgit, mereka akhirnya menuntut Phusan Construction yang mempekerjakan mereka. Saat ini, puluhan TKI itu masih bertahan di bedeng-bedeng di lokasi proyek sambil menunggu sampai perusahaan membayar gaji mereka. Para TKI ini didampingi LSM Migrant Care yang berjanji memfasilitasi bantuan hukum dan politisi.
Sementara itu gelombang TKI ilegal yang pulang ke Tanah Air masih mengalir deras. Hari ini, sebanyak 1.250 buruh migran ilegal tiba di Pelabuhan Induk Nusantara di Parepare, Sulawesi Selatan menggunakan Kapal Motor Agoamas. Dari ribuan TKI ilegal itu, hanya 12 orang yang melapor secara resmi ke Pos Koordinasi Pelayanan TKI yang dibentuk untuk melayani pengembalian mereka ke daerah masing-masing. Sebagian besar TKI tak resmi menolak melapor karena malu dicap ilegal. Mereka juga khwatir akan dicegah tangkal (cekal) ke Malaysia oleh pemerintah setempat jika melapor.
Yusran, mewakili sejumlah TKI ilegal, menolak jika kepulangannya ke Tanah Air karena takut dihukum dan dideportasi dari Malaysia. Dia mengaku pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen agar bisa kembali ke Malaysia.
Sementara itu derita TKI ilegal di Nunukan, Kalimantan Timur, seakan tak pernah berakhir. Kondisi penampungan yang buruk dan makanan kurang gizi menyebabkan banyak di antara mereka jatuh sakit. Saat ini, sekitar 10 hingga 15 pengungsi terbaring di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan. Celakanya, pihak perusahaan jasa TKI (PJTKI) cuci tangan ketika diminta biaya obat dan perawatan oleh pihak rumah sakit. Padahal, seperti yang dialami Anis, seorang TKI ilegal, gaji mereka selama ini disunat PJTKI dengan alasan biaya kesehatan. Anis yang sejak kemarin dirawat di RSUD Nunukan hingga hari ini belum bisa menebus obat.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)