Senjata Organik Ditemukan di Ambon

Polisi menyita sejumlah senjata organik dan rakitan dari dua desa yang bertikai di Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah. Setahun terakhir, Desa Hitu Lama dan Desa Hitu Messing telah bertikai empat kali.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Feb 2005, 01:38 WIB
Liputan6.com, Maluku Tengah: Sejumlah senjata organik dan rakitan disita polisi dari dua desa yang bertikai di Maluku Tengah, Selasa (1/1). Dua desa yang terlibat konflik itu adalah Desa Hitu Lama dan Hitu Messing di Kecamatan Leihitu.

Razia dimulai dari hutan kedua desa dan berlanjut ke rumah-rumah warga. Dari rumah warga ditemukan dua pucuk senjata organik jenis MK-3, 147 senjata tajam dan rakitan serta puluhan busur dan anak panah. Razia yang dipimpin Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas Braskan ini melibatkan 550 personel. Seorang pemilik senjata organik dari Desa Hitu Lama langsung digelandang polisi.

Dalam pertikaian Sabtu silam, dua rumah warga Hitu Messing dibakar dan enam rumah lainnya rusak berat. Setahun terakhir, kedua desa ini telah bertikai empat kali. Untuk mengantisipasi pertikaian susulan, 100 personel Brigade Mobil disiagakan di kedua desa itu [baca: Korban Bentrokan di Maluku Tengah Masih Dirawat].(YYT/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya