Liputan6.com, Jakarta: Delapan belas jenis obat tradisional lokal dan impor yang dijual bebas adalah obat-obatan yang masuk dalam daftar G, atau harus digunakan dengan pengawasan dokter. Empat di antaranya ditemukan mengandung zat kimia yang berbahaya. Demikian dikemukakan Kepala Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia dokter Marius Widjadjarto di Jakarta, baru-baru ini.
Marius menjelaskan, YPKKI telah melakukan penelitian secara independen di laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia dan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila. Jenis obat-obatan tradisional yang diteliti adalah obat yang paling banyak diminati konsumen di pasaran. Obat-obat itu digunakan untuk mengobati berbagai penyakit seperti tekanan darah tinggi, diabetes melitus, dan rheumatic. Bahkan, ada juga obat yang digunakan sebagai obat pelangsing.
Menurut dia, sebagian dari obat tersebut mengandung zat yang berbahaya. Di antaranya mengandung zat diazepam yang menyebabkan ketergantungan, hct yang menyebabkan kadar gula darah, asam urat serum dan lemak darah naik. Bahkan, ada juga obat yang mengandung zat glibenclamid. Zat tersebut menyebabkan mual, muntah, diare dan anoreksia.
Karena itu, ia mengimbau para konsumen agar berhati-hati dalam mengkonsumsi obat. Bahkan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Depkes dan Kesos meminta agar YPKKI memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan semacam itu. Pasalnya, obat-obat itu beredar tanpa nomor registrasi yang asli dari Depkes dan Kesos.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak bulan November silam, YPKKI menemukan 18 jenis obat tradisional lokal dan impor yang membahayakan kesehatan manusia bila digunakan secara sembarangan. Obat-obatan itu seluruhnya berasal dari Cina.(PIN/Eva Yunizar dan Dwi Guntoro)
Marius menjelaskan, YPKKI telah melakukan penelitian secara independen di laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia dan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila. Jenis obat-obatan tradisional yang diteliti adalah obat yang paling banyak diminati konsumen di pasaran. Obat-obat itu digunakan untuk mengobati berbagai penyakit seperti tekanan darah tinggi, diabetes melitus, dan rheumatic. Bahkan, ada juga obat yang digunakan sebagai obat pelangsing.
Menurut dia, sebagian dari obat tersebut mengandung zat yang berbahaya. Di antaranya mengandung zat diazepam yang menyebabkan ketergantungan, hct yang menyebabkan kadar gula darah, asam urat serum dan lemak darah naik. Bahkan, ada juga obat yang mengandung zat glibenclamid. Zat tersebut menyebabkan mual, muntah, diare dan anoreksia.
Karena itu, ia mengimbau para konsumen agar berhati-hati dalam mengkonsumsi obat. Bahkan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Depkes dan Kesos meminta agar YPKKI memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan semacam itu. Pasalnya, obat-obat itu beredar tanpa nomor registrasi yang asli dari Depkes dan Kesos.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak bulan November silam, YPKKI menemukan 18 jenis obat tradisional lokal dan impor yang membahayakan kesehatan manusia bila digunakan secara sembarangan. Obat-obatan itu seluruhnya berasal dari Cina.(PIN/Eva Yunizar dan Dwi Guntoro)