Akhir 2004, Uang Kertas Baru Beredar

Uang kertas pecahan baru Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu akan beredar mulai 29 Desember tahun ini. Duit ini menggunakan kertas khusus impor dan tanda pengaman baru, sehingga tak mudah dipalsukan.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2004, 02:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Untuk mempersulit pemalsuan, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang pecahan baru Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu. Kedua jenis uang ini memakai bahan dasar kertas khusus yang belum ada di Indonesia. Rencananya, uang baru tersebut diedarkan mulai 29 Desember mendatang. Kendati ada uang baru, pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu lama tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan tidak ditarik dari peredaran. Demikian pernyataan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam konverensi pers di Ruang Serbaguna Gedung B Lantai 3, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Kedua uang baru itu memang dirancang lebih sulit dipalsukan. Selain memakai kertas khusus yang masih diimpor, uang kertas itu dilengkapi dengan tanda pengaman baru. Antara lain benang pengaman yang lebih lebar, memiliki empat warna jika diterawang di bawah sinar ultra violet, dan nomor seri yang tidak simetris. Uang kertas itu juga merupakan uang pertama yang mengakomodasi kebutuhan kaum tuna netra. Di bagian kanan bawah, terdapat tanda khusus untuk memudahkan mereka mengenali uang tersebut.

Uang Rp 100 ribu tahun emisi 2004 itu didominasi warna merah, dengan gambar utama bagian depan tokoh proklamator Soekarno dan M. Hatta. Sementara bagian belakang bergambar gedung MPR/DPR. Sedangkan uang Rp 20 ribu baru didominasi warna hijau dengan gambar utama bagian depan tokoh pahlawan nasional asal Jawa Barat Otto Iskandardinata dan bagian belakang bergambar pemetik teh di Jawa Barat.(YAN/Wirawan Kartono dan Jhony Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya