Gubernur DKI Membahas Pengosongan SMPN 56

Pemerintah DKI Jakarta dan Komnas Perlindungan Anak akan membuka kelas matrikulasi dan pembekalan materi bagi mantan siswa SMPN 56 Melawai, Jaksel, agar tidak tertinggal dalam materi pelajaran.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 November 2004, 18:25 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengadakan pertemuan dengan stafnya di Jakarta, Jumat (19/11). Rapat juga dihadiri anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak. Pertemuan ini digelar untuk mendengarkan laporan mengenai pengosongan Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri 56, Melawai, Jakarta Selatan.

Pemerintah DKI akan bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak untuk membuka pendaftaran bridging school, berupa pembekalan materi dan matrikulasi untuk mantan pelajar SMPN 56 Melawai. Hingga kini, Gedung SMPN 56 Melawai masih dijaga sekitar 150 anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI. Mereka berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan unjuk rasa atau gangguan keamanan terhadap proses eksekusi gedung sekolah [baca: SMPN 56 Melawai Masih Dikawal Satpol PP DKI].(DNP/Cindy Agustina dan Agung Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya