Pengusaha Tembakau Mengeluhkan Cukai Rokok

Sejumlah pengusaha rokok mengadu kepada Menteri Perindustrian tentang adanya cukai rokok palsu, bekas, dan rokok tak bercukai. Karena mengancam usaha mereka, para pengusaha rokok meminta kasus ini ditertibkan.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 November 2004, 07:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kalangan pengusaha rokok mendatangi Kantor Departemen Perindustrian di Jakarta, Jumat (5/11). Mereka mengeluhkan masalah cukai rokok ilegal yang dapat mengancam kelangsungan usaha para pengusaha rokok. "Mereka minta ini [cukai rokok ilegal] ditertibkan," kata Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja.

Andung menambahkan, para pengusaha rokok juga melaporkan soal sejumlah rokok yang menggunakan cukai bekas. Bahkan, ada juga rokok yang tidak menggunakan cukai sama sekali. Menyikapi laporan ini, Andung berjanji akan mempelajari hal itu dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menertibkan permasalahan cukai rokok tersebut.(OZI/Wirawan kartono dan Zakaria)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya