Liputan6.com, Jakarta: Kedelapan tersangka yang membunuh Basri Sangaji, pentolan tokoh pemuda asal Provinsi Maluku telah ditangkap Tim Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kini, semuanya tengah menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim Reserse Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya. Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Matius Salempang di Jakarta, Kamis (14/10) siang.
Kedelapan orang itu adalah Sami, Emil, Rasyid, Koko, Yappy, Erwin dan Rais. Menurut pengakuan seorang di antaranya, pembunuhan itu bermotifkan dendam. Basrie diyakini menjadi otak pembunuhan Nus, kakak pelaku di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur, lima tahun silam. Diduga, kasus ini juga terkait dengan pembunuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Korbannya adalah Jongki, tokoh pemuda asal Maluku Tenggara.
Kedelapan pemuda asal Maluku itu ditangkap polisi dini hari tadi di beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita empat parang panjang, sebuah golok, serta sebuah senjata api kaliber 32 milik Basrie dan sebuah mobil [baca: Delapan Tersangka Pembunuh Basri Sangaji Ditangkap].(DNP/Nina Bahri dan Agus Ginanjar)
Kedelapan orang itu adalah Sami, Emil, Rasyid, Koko, Yappy, Erwin dan Rais. Menurut pengakuan seorang di antaranya, pembunuhan itu bermotifkan dendam. Basrie diyakini menjadi otak pembunuhan Nus, kakak pelaku di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur, lima tahun silam. Diduga, kasus ini juga terkait dengan pembunuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Korbannya adalah Jongki, tokoh pemuda asal Maluku Tenggara.
Kedelapan pemuda asal Maluku itu ditangkap polisi dini hari tadi di beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita empat parang panjang, sebuah golok, serta sebuah senjata api kaliber 32 milik Basrie dan sebuah mobil [baca: Delapan Tersangka Pembunuh Basri Sangaji Ditangkap].(DNP/Nina Bahri dan Agus Ginanjar)