Hari Ini, PT Newmont Minahasa Tutup

Dari segi bisnis, sah-sah saja jika PT Newmont Minahasa Raya menghentikan operasi karena deposit emas di Teluk Buyat habis. Pemerintah harus meminta pertanggungjawaban Newmont atas derita rakyat Buyat.

oleh Liputan6Diterbitkan 31 Agustus 2004, 12:06 WIB
Liputan6.com, Jakarta: PT Newmont Minahasa Raya menghentikan operasinya di Sulawesi Utara, Senin (31/8). Operasi dihentikan karena deposit emas di Teluk Buyat, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow, sudah habis.

Penutupan operasi perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat ini cukup menarik. Sebab, akhir-akhir ini kiprah perusahaan yang sejak 1996 menguras emas di Sulut ini sedang disorot dalam dugaan pencemaran lingkungan. Pekan silam, tim ahli independen dari berbagai lembaga memaparkan hasil penelitian dan mereview hasil penelitian sebelumnya. Penelitian mengungkapkan ada indikasi bahwa Newmont telah membuat limbah tailing yang mengandung bahan beracun berbahaya (B3).

Tim ini bahkan berpendapat Newmont telah melanggar peraturan tentang pembuangan tailing yang mengandung B3 tanpa izin. Karena itu, mereka meminta Newmont mempertanggungjawabkan pelanggaran yang telah dilakukan [baca: Bukti Newmont Melakukan Pencemaran Semakin Terang].

Beberapa waktu silam, Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri juga merilis hasil penelitian yang menyebutkan telah terjadi pencemaran di Teluk Buyat. Meski penelitian ini tidak tegas mengatakan limbah Newmont yang mencemari kawasan pantai tersebut. Namun, limbah yang dibuang ke Teluk Buyat, ya, berasal dari PT Newmont Minahasa Raya.

Memang dari segi bisnis, sah-sah saja menghentikan operasi jika deposito emas sudah habis digali. Namun, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maimunah mengingatkan, seharusnya pemerintah secara hukum mengajukan tuntutan pada Newmont. Sebab, Newmont telah membuat limbah yang mengandung B3 di perairan Teluk Buyat. Begitu juga dengan kerusakan yang terjadi di sekitar kawasan pertambangan. Ratusan warga Buyat juga sakit, mulai dari kejang-kejang dan pusing tanpa sebab. Di bagian tubuhnya mereka juga terdapat benjolan [baca: Delapan Warga Buyat Dirawat Intensif di Manado].

Ironisnya, Newmont yang berkantor pusat di Denver, AS, ini hengkang menyisakan kerusakaan lingkungan di sekitar pertambangan dan penderitaan ratusan warga Teluk Buyat dan sekitarnya. Setiap tahun keuntungan yang dinikmati Newmont tidak sebanding dengan risiko yang ditinggalkan.

Atas dasar itulah, Jatam meminta pemerintah meminta pertanggungjawaban Newmont atas dampak yang ditimbulkan sejak beroperasi delapan tahun lampau. Nestapa warga Buyat akibat kehadiran perusahaan pertambangan itu adalah juga penderitaan bangsa. Kerusakan lingkungan yang terjadi juga risiko yang harus ditanggung anak cucu kelak.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya