Nurdin Diusulkan Dicopot dari Jabatan Ketua Dekopin

Rapat anggota Dekopin mengusulkan untuk mengganti Nurdin Halid dari jabatan ketua umum Dekopin periode 2004-2009. Namun rapat ditunda hingga besok karena peserta yang hadir tak memenuhi kuorum.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 Agustus 2004, 19:24 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat anggota Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Kamis (12/8) siang, mengusulkan untuk mengganti Nurdin Halid dari jabatan ketua umum Dekopin periode 2004-2009. Alasannya, Nurdin Halid telah melakukan perbuatan yang merugikan koperasi berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus impor gula ilegal.

Rapat anggota Dekopin dihadiri 20 dari 34 induk koperasi dan empat utusan dari 30 Dekopin wilayah. Jumlah itu tak memenuhi kuorum. Karena itu, rapat akan ditunda hingga besok. Jika usulan diterima dan Nurdin dicopot dari jabatannya, kepengurusan Dekopin yang dilantik bulan silam dianggap tidak sah. Sejumlah nama masuk dalam bursa calon ketua umum Dekopin. Di antaranya Tosari Wijaya, Iwantono, dan Benny Pasaribu. Saat ini, mereka tergabung dalam Federasi Koperasi Indonesia, lembaga yang dibentuk sejumlah pengurus Dekopin sebagai wujud ketidakpuasan atas terpilihnya lagi Nurdin Halid sebagai ketua umum Dekopin [baca: Sejumlah Pengurus Dekopin Membentuk Lembaga Tandingan].(SID/Tasya Liudmila dan Doni Indradi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya