Liputan6.com, Jakarta - PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) atau Ashmore AM akan membagikan dividen tunai tahun buku 2026 sebesar Rp 50,45 miliar. Dengan demikian, pemegang saham akan mendapatkan dividen tunai Rp 23 per saham.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (7/11/2026), PT Ashmore Asset Management Indonesia membagikan dividen sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) 4 November 2026. Perseroan membagikan dividen dengan mempertimbangkan dana keuangan 30 Juni 2026.
Advertisement
Perseroan mencatat laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 84,53 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 66,12 miliar dan total ekuitas sebesar Rp 293,69 miliar.
Berikut jadwal pembagian dividen Ashmore AM:
- Tanggal efektif pada 4 November 2026
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 12 November 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 13 November 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 16 November 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 17 November 2026
- Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 16 November 2026 waktu: 16.00
- Tanggal pembayaran dividen pada 24 November 2026
Ashmore AM Buyback Saham Maksimal Rp 7 Miliar
Sebelumnya, PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) atau Ashmore AM akan melanjutkan pembelian kembali atau buyback saham atas saham-saham yang telah dikeluarkan perseroan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini merupakan perpanjangan kedua dari rencana buyback saham yang dilakukan perseroan antara 1 Mei-31 Juli 2026. Adapun periode pembelian kembali saham perpanjangan II dilakukan pada 1 Agustus-31 Oktober 2026. Nilai buyback saham yang akan dilakukan perseroan maksimal Rp 7 miliar.
“Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham berasal dari kas internal Perseroan,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu, (1/8/2026).
Pelaksanaan program pembelian kembali saham dilakukan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang serta prospek Perseroan, sekaligus menjaga keselarasan antara kondisi pasar dan kinerja fundamental Perseroan.
Dengan valuasi saat ini di bawah rata-rata historisnya, penerapan program pembelian kembali sejalan dengan pandangan jangka panjang manajemen terhadap industri dan perseroan, serta ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan modal dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha.
Setiap saham yang dibeli berdasarkan Pembelian Kembali Saham akan diperlakukan oleh Perusahaan sesuai dengan Pasal 21 POJK 29/2023.
Perseroan meyakini pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan berdampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Kinerja laba per saham setelah pembelian kembali saham secara penuh akan berdampak positif terhadap earning per share (EPS). Perseroan akan menunjuk satu orang perantara pedagang efek untuk melaksanakan pembelian kembali saham.
Buyback saham akan dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 2/2013).