Ruben Onsu Masih Pertimbangkan Tambah Saksi dalam Sidang Hak Asuh Anak

Pihak Ruben Onsu mengaku masih akan mempertimbangkan untuk menambah saksi pada sidang hak asuh anak. Baca selengkapnya di sini yuk.

oleh Wulan Noviarina AnggrainiDiterbitkan 05 November 2026, 14:47 WIB
Ruben Onsu © istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, menegaskan kualitas saksi lebih penting daripada jumlahnya. Pernyataan itu disampaikan usai sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2026).

"Baik, ini kan tadi saya sudah bilang dari awal masih dimungkinkan ada dua rencananya, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan-tambahan saksi," ujar Raka Kariti Suprapto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2026).


Jika Ada Saksi Baru, Akan Disampaikan

Ruben Onsu - © KapanLagi.com

Menurut Raka, majelis hakim akan menanyakan apakah ada saksi lain yang ingin dihadirkan setelah sidang. Jika ada, pihaknya akan menyampaikannya kepada majelis.

"Karena majelis hakim pasti akan menyampaikan setelah adanya sidang, apakah ada saksi yang akan dihadirkan kembali? Ketika memang ada, kami akan sampaikan kepada majelis," katanya.

Raka lalu menjelaskan kriteria saksi yang dicari kubunya. Saksi harus mengetahui dan melihat langsung hal yang tertulis dalam gugatan.

"Tapi dalam hal ini kan kualitas saksi itu yang terpenting ya. Dia yang mengetahui, yang melihat secara langsung terhadap apa saja yang dituliskan dalam gugatan dari kami ya, yang tentunya itu akan membuktikan fakta-fakta terhadap apa saja yang telah dilakukan atau tindakan dari pihak S kepada baik itu anaknya, baik itu tentang perilakunya, dan lain sebagainya. Seperti itu," jelasnya.


Tunggu Sidang Berikutnya

Raka tidak mau menjawab saat ditanya apakah salah satu saksinya adalah pengasuh anak. Jawabannya baru akan terlihat pada sidang berikutnya.

"Ah nanti, nanti akan terjawab pada saat di tanggal 11 hari Rabu. Begitu ya. Oke?" pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya