Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM di Persidangan Kasus Roy Suryo

oleh Budy SantosoDiterbitkan 05 November 2026, 11:52 WIB
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM di Persidangan Kasus Roy Suryo
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah asli miliknya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut menghadirkan Roy Suryo sebagai terdakwa dalam perkara terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi membawa dokumen pendidikan formalnya, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah jaksa penuntut umum memperlihatkan barang bukti kepada majelis hakim, Jokowi meminta izin untuk menunjukkan dokumen ijazah aslinya kepada pengunjung sidang dan awak media. Langkah tersebut dilakukan Jokowi untuk memperlihatkan secara langsung dokumen pendidikan yang selama ini menjadi sorotan dalam polemik tudingan ijazah palsu.
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada pengunjung sidang dan awak media dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengucapkan sumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA dan S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada pengunjung sidang dan awak media dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (KLY/Budy Santoso)
Joko Widodo memasukkan kembali ijazah asli S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ke dalam tas setelah memperlihatkannya kepada pengunjung sidang dan awak media dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya