Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada pengunjung sidang dan awak media dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengucapkan sumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA dan S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada pengunjung sidang dan awak media dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (KLY/Budy Santoso)
Joko Widodo memasukkan kembali ijazah asli S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ke dalam tas setelah memperlihatkannya kepada pengunjung sidang dan awak media dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)