Presiden Prabowo Tahu Disadap Eks Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal

Menurut Yusril, sebagai pembantu Presiden, segala hal penting yang terjadi di negara tentu akan dilaporkan ke Prabowo.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 03 November 2026, 21:26 WIB
Saat Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi ditetapkan sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, ada sejumlah tokoh yang juga disadap.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden tahu bahwa nomor ponselnya telah disadap. Prabowo mendapatkan informasi itu dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," kata Yusril dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (3/11/2026)

Yusril mengatakan, seluruh anggota Kabinet Merah Putih adalah pembantu. Segala hal penting terjadi di negara tentu akan dilaporkan pada Presiden.

"Kecuali hal-hal kecil-kecil yang kami bisa tangani sendiri, kami selesaikan," ujarnya.

Yusril tidak habis pikir dengan tindakan tiga jenderal melakukan penyadapan terhadap Presiden dan para menteri. Dia juga mempertanyakan kepentingan penyadapan dilakukan.

"Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara. Apalagi yang disadap Bapak Presiden, tentu Kapolri akan melapor kepada Presiden untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril yakin Polri akan melakukan penyidikan perkara ini dengan objektif. Meskipun para tersangka adalah para jenderal yang pernah mengabdi di institusi Polri.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya