Buntut Polemik Penggerebekan Pesantren, 4 Pejabat Polres Sukoharjo Diperiksa

Empat pejabat Polres Sukoharjo menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri menyusul polemik penanganan peristiwa di Ponpes Hamalatul Qur'an, Jawa Tengah.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 02 November 2026, 22:11 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan keterangan pers. (Liputan6/Arief Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Empat pejabat Polres Sukoharjo dievaluasi dan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menyusul polemik penanganan peristiwa di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an (HQ), Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keempat pejabat tersebut adalah Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP.

Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait penanganan peristiwa yang berdampak terhadap santriwati dan pengasuh ponpes.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.

"Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pimpinan Polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel. Saat ini, keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," ujar Yuliyanto kepada Liputan6.com, Senin (2/11/2026) malam.

Menurut Yuliyanto, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam menindaklanjuti kritik dan keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dia menegaskan, pemeriksaan harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polda Jawa Tengah juga tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri.

"Kami menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan," tegasnya.

 

Kapolres Sukoharjo Diganti

Polemik Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo Memanas, Tim Mabes Polri Turun Tangan

Di tengah proses evaluasi tersebut, jabatan Kapolres Sukoharjo juga mengalami pergantian berdasarkan mutasi di lingkungan Polri.

AKBP Andhika Dharma Sena, yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali kini diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Yuliyanto mengatakan, evaluasi terhadap personel kepolisian juga menjadi pengingat pentingnya kepekaan anggota ketika berhadapan dengan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Menurut dia, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, setiap prosesnya perlu mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati martabat dan kondisi psikologis masyarakat yang terdampak.

"Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak," tuturnya.

Dia berharap polemik penanganan peristiwa di Ponpes Hamalatul Qur'an menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya