BEI Rampungkan Kajian Insentif Pajak Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat.

oleh Thurfah Mahira AhnafDiterbitkan 02 November 2026, 14:30 WIB
Fajar Wibhiyadi (Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Persero), Saidu Solihin (Direktur Penilaian Perusahaan PT. Bursa Efek Indonesia/BEI), Jeffrey Hendrik (Direktur Utama BEI), dan Bagus Rachman (Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM RI) dalam Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BEI dengan Kementerian UMKM, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BEI dengan Surveyor Indonesia, dan Peluncuran Go Public Academy for SME di Main Hall BEI, Senin (2/11/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat agar bisa menjadi rujukan bagi calon emiten maupun perusahaan yang sudah melantai. Kajian itu disusun bersama PT Dimensi International Tax dan berfokus pada 40 insentif.

"Kami tentu berharap kajian yang berfokus pada pemberian insentif ini akan dapat menjadi penguatan bagi perusahaan-perusahaan calon maupun perusahaan tercatat. Dan tentu ini juga menjadi modal untuk memperkuat tata kelola di masing-masing perusahaan," kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam acara RISE to IPO, Senin, (2/11/2026).

Ia mengungkap, perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh pengurangan tarif pajak penghasilan badan sebesar 3%.

"Saat ini, perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh insentif perpajakan berupa pengurangan tarif pajak penghasilan badan sebesar 3%," ujar Jeffrey

Jeffrey menekankan, kesiapan go public tidak cukup diukur dari pendapatan atau aset. Ia menyebut legalitas, tata kelola, manajemen risiko, transparansi, hingga isu keberlanjutan.

"Kesiapan untuk menjadi perusahaan publik bukan hanya soal pendapatan atau aset, melainkan juga legalitas, tata kelola, manajemen risiko, transparansi, serta kesiapan menghadapi tuntutan keberlanjutan termasuk ESG dan dekarbonisasi," kata dia.

Untuk itu, BEI menandatangani nota kesepahaman dengan PT Surveyor Indonesia tentang penguatan keandalan dan kepercayaan ekosistem pasar modal. Kerja sama mencakup verifikasi, validasi, dan peningkatan kualitas informasi keuangan maupun nonkeuangan.

Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, perusahaannya siap masuk lebih jauh ke sektor keuangan. Cakupannya antara lain data operasional, aset, laporan keberlanjutan, indikator ESG, dan emisi gas rumah kaca.

"Apabila tata kelola dilakukan dengan pihak independen seperti yang kami lakukan, tentunya kepercayaan dari para pengguna juga akan lebih baik," ujar Fajar.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya