Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa mengungkapkan adanya indikasi tumpang tindih pemetaan lahan seluas sekitar 200.000 hektare di tengah lonjakan penggunaan lahan pertambangan yang melonjak hingga 346 persen sepanjang periode 2000–2023.
Menurut dia, persoalan tersebut muncul karena masing-masing instansi memiliki peta penggunaan dan peruntukan lahan sendiri, mulai dari sektor pertanian, mineral dan batu bara (minerba), hingga kehutanan dan pengairan.
Advertisement
"Kita dari Pertanian meng-overlay kira-kira ada sekitar 200.000 hektare," kata Saleh dalam Rembuk Nasional Pemuda Indonesia ke-3 di The Tribrata, Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Saleh menegaskan pentingnya penyatuan data lahan lintas instansi untuk menata kembali pemanfaatan lahan serta mengidentifikasi Hak Guna Usaha (HGU) tak produktif maupun izin yang tak diperpanjang. Lahan-lahan tersebut nantinya berpeluang dialihfungsikan demi kepentingan masyarakat dan petani.
"Mungkin ada HGU-HGU yang tidak produktif, nah itu bisa kita ambil alih untuk digunakan untuk masyarakat, untuk rakyat, untuk petani," ucap Saleh.
Lahan Petani Semakin Kecil
Sebelumnya, Saleh menyoroti kondisi lahan petani yang kecil dan terpencar sehingga menyulitkan pengaturan irigasi.
Saleh mencontohkan petani di Magelang yang hanya memiliki lahan sekitar 3.000 meter persegi, sementara petani lain mengelola lahan hingga dua hektare.
“Kalau ngurus kecil-kecil ini repot. Saya kemarin ke Magelang, ‘Pak, lahannya berapa?’ ‘Wis cuma 3.000 meter.’ Waduh, 3.000 meter minta air, ya, yang sana 2 hektare minta air, tidak terpola dengan baik,” tuturnya.
Karena itu, dia mendorong penataan lahan dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan kebutuhan pertanian, masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
“Jadi satu data ya tentang tanah kita,” kata Saleh.