Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong platform digital lebih terbuka dalam mengelola algoritma dan moderasi konten. Masyarakat perlu mengetahui alasan sebuah informasi muncul, dibatasi, atau tidak menjangkau pengguna lain di media sosial.
Polemik ini muncul setelah Meta AI menyebut pemerintah meminta konten tentang kebakaran hutan dan lahan karhutla dibatasi. Komdigi kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta pembatasan konten itu.
Advertisement
Komdigi menilai keterbukaan platform penting agar masyarakat tidak keliru memahami keputusan yang diambil sistem digital.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana algoritma kemudian memengaruhi informasi yang mereka terima,” ujar Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, dalam acara Ngopi Bareng Komdigi, Kamis (29/10/2026) di Jakarta.
Menurut Marroli, informasi yang tampil di media sosial tidak selalu menggambarkan realitas secara utuh. Sistem rekomendasi memilih konten berdasarkan aktivitas, minat, dan interaksi pengguna sehingga setiap orang bisa menerima informasi yang berbeda.
Komdigi juga menyoroti keluhan pengguna yang merasa jangkauan kontennya menurun atau mengalami dugaan shadowban. Pengguna yang merasa dirugikan dapat memanfaatkan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan platform.
“Sistem rekomendasi dan moderasi dikelola oleh masing-masing platform. Karena itu, perusahaan teknologi perlu menjelaskan cara kerja sistemnya, termasuk alasan konten dikenai tindakan serta prosedur untuk mengajukan keberatan,” Marroli menegaskan.
Komdigi Pertegas Tidak Meminta Pembatasan Konten
Dalam polemik Meta AI, Komdigi telah meminta klarifikasi kepada Meta mengenai jawaban chatbot yang mengaitkan pembatasan konten karhutla dengan permintaan kementerian.
Komdigi juga menegaskan tidak pernah meminta platform menurunkan atau membatasi informasi mengenai Karhutla.
Kementerian menilai informasi Karhutla yang dibagikan masyarakat penting sebagai masukan untuk mendukung penanganan di lapangan.
Karena itu, keterbukaan platform diperlukan untuk menjelaskan pembatasan jangkauan konten, termasuk jika berkaitan dengan pedoman komunitas atau sistem rekomendasi algoritmik.
Komdigi Minta Platform Sediakan Kanal Banding
Selain transparansi algoritma, Komdigi mendorong platform menyediakan mekanisme pengaduan dan banding yang mudah diakses. Pengguna perlu memiliki jalur untuk meminta penjelasan ketika konten dihapus, dibatasi, atau dinilai melanggar pedoman komunitas.
“Kecepatan respons atas banding merupakan kewenangan platform. Namun, Komdigi terus mendorong keterbukaan mengenai proses moderasi dan pengambilan keputusan,” Marroli menambahkan.
Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai jawaban AI tanpa memeriksa sumbernya. Chatbot bisa menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan, tetapi belum tentu sesuai dengan fakta.
Artinya, pengguna perlu membandingkan informasi dari AI dengan sumber tepercaya, terutama ketika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu.
Jawaban AI Tidak Bisa Dianggap Pernyataan Resmi
Jawaban chatbot tidak bisa langsung dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan maupun bukti adanya instruksi pemerintah tanpa konfirmasi yang dapat diverifikasi.
Transparansi platform menjadi penting agar masyarakat memahami alasan di balik keputusan moderasi dan memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan.
Dengan mekanisme banding yang jelas, pengguna bisa memperoleh penjelasan ketika merasa kontennya dibatasi secara tidak tepat.