Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara Menteri Luar Negeri Indonesia dan Singapura meredakan ketegangan yang terjadi di antara kedua negara dalam beberapa hari terakhir. Ketegangan ini dipicu oleh inisiatif pemerintah Singapura untuk melakukan pengusutan korporasi yang bersalah atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Indonesia. Meski pemerintah Indonesia berupaya keras untuk melakukan pemadaman, belum ada tanda-tanda bahwa kabut asap yang telah melanda negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Timor Leste akan segera berakhir.
Jauh sebelum inisiatif pengusutan tersebut, sejumlah negara tetangga sudah menawarkan bantuan dalam rangka memperkuat upaya pemerintah dalam pemadaman Karhutla. Itikad baik tersebut ditolak oleh pemerintah dengan alasan Indonesia masih mampu melakukan pemadaman secara mandiri. Sekilas, keengganan pemerintah tersebut mengisyaratkan keteguhan sikap yang biasanya dimiliki oleh negara besar. Namun, apakah menerima bantuan dari negara tetangga akan melemahkan aspirasi Indonesia untuk menjadi negara besar?
Advertisement
Aspirasi untuk Menjadi Negara Besar
Naiknya Prabowo Subianto ke tampuk kekuasaan menandai kembalinya seorang presiden yang menaruh perhatian besar pada politik luar negeri Indonesia. Menurut mantan Menteri Luar Negeri Sugiono (2024), Prabowo memiliki aspirasi untuk mengembalikan Indonesia ke tempat yang semestinya dalam politik global.
Aspirasi tersebut diejawantahkan melalui aktivisme Prabowo dalam hubungan internasional. Melalui puluhan diplomasi tingkat tinggi (summit diplomacy), Prabowo berupaya mengembalikan kehadiran Indonesia ke dalam peta politik global (Muhadi Sugiono, 2025). Keanggotaan di dalam BRICS juga memfasilitasi upaya Indonesia untuk mereformasi tata kelola global (Jailani, 2025). Di samping itu, Indonesia juga memperkuat peranannya di berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Modernisasi pertahanan yang dilakukan secara masif juga memperkuat upaya Indonesia untuk menaikkan statusnya. Peresmian KRI Sriwijaya sebagai kapal induk pertama milik TNI AL menjadi contoh mutakhir bagaimana Indonesia mengakuisisi simbol yang identik dengan negara-negara besar. Namun, kapabilitas material semata sering kali tidak otomatis membuat sebuah negara menjadi besar.
Di saat yang sama, Prabowo melihat bahwa upaya untuk menjadi negara besar perlu dimulai dari dalam negeri. Hal ini tercermin pada keyakinan Prabowo bahwa Indonesia akan menjadi negara besar jika bisa memastikan kemandiriannya dan tidak mudah didikte oleh kekuatan asing. Persoalannya, menjadi negara besar tidak selalu berarti mengerjakan semua hal seorang diri.
Dalam literatur Hubungan Internasional, status sebuah negara tidak ditentukan oleh kepemilikan material atau klaim dari pemerintahnya semata (Clunan, 2014). Hal ini disebabkan oleh aspek sosial dari politik status. Kesuksesan sebuah negara untuk mencapai status yang lebih tinggi pada dasarnya bertumpu pada pengakuan negara-negara lainnya (Murray, 2024). Oleh karena itu, Neumann (2014) menegaskan bahwa negara akan menjadi besar jika kepemilikan material dibarengi dengan kesesuaian sikap negara tersebut terhadap norma yang berlaku secara global.
Atas dasar tersebut, kredibilitas merupakan elemen mendasar dalam upaya untuk meraih status. Kesesuaian antara klaim yang disampaikan oleh sebuah negara dengan realitas aktual acap kali menentukan apakah negara lainnya akan memberi pengakuan.
Penanganan Karhutla dan Status Indonesia
Penangan Karhutla merupakan ujian yang tidak mudah bagi aspirasi status Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kesenjangan antara klaim pemerintah dan hasil aktual penanganan Karhutla. Tidak bisa dipungkiri, pemerintah telah melakukan upaya keras untuk melakukan pemadaman. Namun demikian, hasil yang belum sesuai harapan bisa menjadi batu sandungan bagi Indonesia untuk memperoleh pengakuan dari negara-negara lain. Di titik ini, menjaga kredibilitas internasional Indonesia merupakan elemen penting agar aspirasi status Indonesia mendapat pengakuan.
Sejak awal Prabowo telah mencanangkan kebijakan politik luar negeri bertetangga baik. Kabut asap telah melanda negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan bahkan Timor Leste sejatinya kontraproduktif dengan kebijakan tersebut. Kolaborasi dengan negara-negara tetangga dalam pemadaman Karhutla merupakan momentum untuk mewujudkan kebijakan tersebut. Mengingat kabut asap yang telah melintasi perbatasan, Karhutla seyogianya dilihat sebagai persoalan regional yang membutuhkan solusi regional.
Sebenarnya Indonesia memiliki pengalaman dalam menerima bantuan internasional dalam penganggulangan bencana. Solidaritas masyarakat internasional saat Aceh mengalami tsunami pada 2004 silam tidak melemahkan kedaulatan Indonesia. Kepemimpinan pemerintah yang diperkuat oleh sumber daya internasional justru mengoptimalkan penangan bencana.
Di sisi lain, Indonesia juga berperan aktif dalam memberikan bantuan bagi negara tetangga yang menghadapi bencana. Misalnya, Indonesia mengirim bantuan bagi Australia yang Tengah menghadapi Karhutla (bushfire) di tahun 2020 silam. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa menerima bantuan dari negara tetangga tidak membuat Australia kehilangan posisinya dalam hierarki politik global.
Kepemimpinan dan Aspirasi menjadi Negara Besar
Kemandirian memang elemen penting untuk menjadi negara besar. Namun demikian, menerima uluran tangan dari negara tetangga dalam penanganan Karhutla tidak akan kontraproduktif terhadap aspirasi Indonesia menjadi negara besar. Indonesia justru dapat menegaskan kepemimpinannya di kawasan melalui kolaborasi regional, baik dalam hal pemadaman maupun pengusutan hukum bagi korporasi, untuk mengatasi Karhutla secara efektif.
Kemampuan Indonesia untuk memimpin negara-negara tetangga akan menjadi bukti yang dapat melegitimasi aspirasi status untuk menjadi negara besar. Lebih dari itu, dengan sumber daya yang lebih besar, peluang untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang terdampak Karhutla juga semakin besar.