Jasa Raharja Fokus Mitigasi Kecelakaan di 600 Titik Rawan Jelang Nataru

Jelang Nataru 2026, Jasa Raharja menyiapkan rambu, pemeriksaan kendaraan, dan percepatan penanganan korban kecelakaan.

oleh Rachel AuliaDiterbitkan 27 Oktober 2026, 19:30 WIB
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin usai Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Jakarta, Senin (27/10/2026)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja menyiapkan sejumlah langkah mitigasi kecelakaan lalu lintas menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Salah satu fokusnya adalah intervensi keselamatan di 500 hingga 600 titik rawan kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, berdasarkan pemetaan nasional, terdapat sekitar 5.000 titik rawan kecelakaan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

"Khusus di momentum Natal dan Tahun Baru ini, kita melihat secara Pareto-nya. Fokus kami tidak kurang hampir 500 sampai 600 titik rawan laka yang betul-betul layak dan siap kita intervensi,” ujar Awaluddin.

Menurut dia, penentuan titik prioritas dilakukan agar upaya pencegahan kecelakaan lebih terarah, terutama ketika mobilitas masyarakat meningkat selama libur akhir tahun.

Awaluddin menyebutkan, transportasi darat masih mendominasi pergerakan masyarakat pada periode Nataru dan Lebaran. Porsinya mencapai lebih dari 70 hingga 80 persen dari total mobilitas masyarakat.

Untuk menekan risiko kecelakaan, Jasa Raharja menyiapkan sejumlah langkah bersama para pemangku kepentingan melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Upaya tersebut mencakup pemasangan rambu peringatan dan marka jalan di titik rawan kecelakaan. Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk mendukung pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check, khususnya terhadap armada angkutan umum.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan sebelum memasuki puncak pergerakan penumpang pada masa libur Nataru.

 

Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

Persiapan Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menghadapi arus mudik (Foto: Liputan6.com/Hendro Ary Wibowo).

Selain mencegah kecelakaan, Jasa Raharja berupaya mempercepat penanganan korban, terutama selama periode golden hour, yakni 30 hingga 60 menit pertama setelah insiden terjadi.

Awaluddin mengatakan, kecepatan penanganan menjadi salah satu aspek penting untuk menekan risiko kematian maupun kecacatan akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak hanya concern pada peristiwa lakanya, tetapi juga terhadap korbannya. Fatalitas adalah hal yang harusnya bisa ditekan. Periode golden hour 30–60 menit ini betul-betul harus diintervensi lewat koordinasi fasilitas kesehatan, PMI, hingga sistem data cepat,” jelasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Jasa Raharja mengoptimalkan fitur pelaporan kecelakaan melalui aplikasi digital Jasfren. Platform ini diharapkan mempercepat penyampaian informasi dan koordinasi penanganan antara kepolisian, rumah sakit, relawan, serta komunitas pengemudi daring.

Jasa Raharja juga melibatkan komunitas pengemudi daring yang telah dibekali pengetahuan pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD). Mereka diharapkan dapat mendukung respons awal ketika terjadi kecelakaan.

Di sisi lain, Jasa Raharja menyiapkan perluasan posko pemantauan keselamatan terpadu di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatra bagian selatan, Lampung, Jawa, hingga Bali.

Awaluddin menuturkan, persiapan lintas instansi telah dimulai sejak Oktober 2026 agar koordinasi keselamatan lalu lintas berjalan lebih terintegrasi menjelang angkutan Nataru.

"Persiapan terpadu ini kami kick-off sejak jauh-jauh hari di bulan Oktober agar ekosistem keselamatan lalu lintas berada dalam satu komando Korlantas Polri: satu data, satu langkah, dan aksi yang terukur demi kelancaran operasi angkutan Nataru,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya