Praktik Licik di Balik Tunggakan Pajak McLaren Ratusan Juta

Yudariansyah dinyatakan menunggak pajak mobil mewah jenis McLaren 570S AT.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 27 Oktober 2026, 06:01 WIB
Nama mekanik bengkel diduga dicatut data kepemilikan McLaren (Foto: Pramita/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Yudariansyah kaget bukan main. Tiba-tiba, dia mendapat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 137,4 juta. Padahal, sehari-hari, dia hanya bekerja sebagai mekanik bengkel di Kota Tangerang.

Yuda tinggal di sebuah perkampungan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Rumahnya tiba-tiba didatangi petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Ciledug. Dia dinyatakan menunggak pajak mobil mewah jenis McLaren 570S AT.

Kondisi rumah Yudariansyah juga amat sederhana. Dindingnya terbuat dari batu bata merah. Untuk mencapai rumahnya, orang harus melewati gang sempit di perkampungan yang hanya cukup dilalui satu mobil roda empat secara bergantian.

Yuda mendadak bengong. Dia bahkan tak pernah bermimpi memiliki mobil mewah buatan Inggris itu. Kepada petugas Samsat, Yuda mengeluhkan bagaimana mungkin dirinya bisa membeli mobil seharga miliaran rupiah. Dengan hidup pas-pasan dan bekerja serabutan, membeli supercar seharga miliaran rupiah merupakan hal yang mustahil.

"Saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari," ujar Yuda seperti diungkap Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid.

Kejadian ini bermula saat seorang kerabat memberi tahu bahwa ada petugas Samsat Ciledug yang datang ke rumahnya pada Jumat (23/10/2026). Mereka mendatangi rumah Yudariansyah untuk mengklarifikasi kepemilikan mobil tersebut.

"Saya kaget saja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," katanya.

Identitas Yuda kemudian ditelusuri petugas Dinas Sosial Kota Tangerang. Dari hasil penelusuran, Yudariansyah diketahui masuk desil 3 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Artinya, Yuda termasuk kelompok warga dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah.

 

Nama mekanik bengkel diduga dicatut data kepemilikan McLaren (Foto: Pramita/Liputan6.com)

Identitas Dicatut Penunggak Pajak

Yuda menduga identitas pribadinya atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban membayar pajak mobil mewah.

Dia segera mengurus pembersihan data kepada pihak berwenang karena khawatir pencatutan tersebut berdampak buruk pada rekam jejak finansialnya, termasuk urusan perbankan dan pendataan bantuan sosial berdasarkan desil.

"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," katanya.

Saat ditanya mengenai penggunaan KTP-nya, Yuda mengaku tidak pernah meminjamkan atau menyerahkan identitas pribadinya kepada siapa pun untuk pembelian kendaraan.

"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," ujar Idam.

Merasa identitasnya dicatut dalam data tunggakan pajak McLaren senilai Rp 137 juta, Yudariansyah berencana membuat laporan ke Polres Metro Tangerang.

"Besok, kalau jadi. Mau buat laporan ke Polres," ungkap Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Gunawan, saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Setelah laporan masuk, polisi akan mendalami dugaan penggunaan data diri secara ilegal. Sementara itu, penggunaan nama Yudariansyah dalam data kendaraan tersebut telah diblokir di Samsat Ciledug.

 

Mekanik kaget karena ditagih pajak Mclaren Rp 137,4 Juta (Foto: Pramita/Liputan6.com)

Dugaan Manipulasi Data

Samsat Ciledug, Kota Tangerang, menduga terdapat praktik manipulasi data yang mungkin melibatkan penyedia jasa pembiayaan (leasing) dan showroom.

"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," kata Idam.

Samsat akan terus menelusuri data kendaraan mewah yang menunggak pajak untuk memastikan kewajiban pajak daerah dipenuhi. Penelusuran juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga lain yang dirugikan oleh pencatutan identitas.

"Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya