Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui kapal MT Global 168.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirnarkoba) Bareskrim Kombes Cahyo Hutomo menceritakan, awal mula polisi mengintersep kapal tanker tersebut.
Advertisement
"Jadi, dia melakukan perlambatan dan mengarah kepada barat Thailand ya, mengarah barat Thailand, tapi kemudian dia berbelok lagi ke arah Laut Andaman di perbatasan selatan Laut Andaman yang sudah masuk perbatasan dengan Pulau Sumatera," kata Cahyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/10/26).
Dari kecurigaan itu, Cahyo menjelaskan kapal tersebut melakukan ship to ship hingga menyeberangkan, maupun melempar barang ke kapal lain.
"Di situlah kita melakukan intersep dan penyergapan," ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui kapal MT Global 168 menjadi capaian berharga pada dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia menjelaskan pengungkapan penyelundupan narkoba menggunakan moda transportasi kapal memerlukan ketelitian tinggi. Keberhasilan operasi ini dicapai berkat keterlibatan lintas instansi melalui operasi bersama antara Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polairud, serta TNI.
"Kita jangan pernah lelah. Sebagaimana diamanatkan bapak Presiden RI pada kesempatan-kesempatan beliau menyampaikan pidatonya," kata Suyudi di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
"Kita harus selalu kuat bersatu padu untuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia. Dan ini menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran," sambung dia.
Suyudi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala BNN mengungkapkan, para pelaku penyelundupan melalui jalur laut umumnya menggunakan beberapa modus.
"Penggantian nama kapal dan mematikan AIS (Automatic Identification System) adalah modus yang kerap digunakan para pelaku jaringan penyelundup narkoba melalui jalur laut," kata dia.
Dipantau 2 Bulan
Suyudi mengaku, pemantauan terhadap Kapal MT Global 168 telah dilakukan sejak bulan Agustus 2026. Hingga akhirnya, kata dia, Joint Operation Dit Tipid Narkoba, BNN, Bea Cukai, Polairud Baharkam dan Polda Sumut meyakini adanya anomali pergerakan kapal tersebut di laut Andaman.
"Kita memang analisa, mengavaluasi kapal itu tidak sebentar. 3 bulan paling sebentar, enam bulan. Nah identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya," papar dia.
"Kita menangkap ketamin ,800 Kg di kapal MV Fuchangxing 1. Pada September 2026, kapal MT Global berangkat dari empat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia menuju port klang untuk melakukan bunker atau mengisi," kata Suyudi.