Liputan6.com, Jakarta - Nama Yudariansyah, warga Pinang, Kota Tangerang, tercatat dalam tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 137 juta. Namun, berdasarkan pemeriksaan Dinas Sosial Kota Tangerang, Yudariansyah masuk dalam desil 3 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setelah dicek, warga tersebut masuk dalam desil 3. Bisa dilihat di BPS, desil 3 masuk dalam kategori hampir miskin atau berada dalam urutan ketiga terbawah," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangerang, dr. Ferry, Senin (26/10/2026).
Advertisement
Ferry mengatakan, Yudariansyah beberapa kali tercatat menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), berupa bantuan langsung tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, dalam enam bulan terakhir, Yudariansyah tidak lagi menerima bantuan tersebut. Statusnya tercatat tidak aktif atau exclude sebagai penerima bantuan Kemensos.
"Kenapanya banyak faktor, bisa karena dia sudah bekerja, atau lainnya. Untuk bisa tahu, bisa kroscek langsung di aplikasi Cek Bansos," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengaku telah melihat langsung kondisi rumah Yudariansyah dan mewawancarainya. Rumah tersebut berada di dalam perkampungan dengan akses gang sempit yang dinilai sulit dilalui mobil sport.
"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," ujarnya.
Idam mengatakan, Samsat akan terus menelusuri pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak untuk memastikan kewajiban pajak daerah dipenuhi. Penelusuran juga akan dilakukan terhadap data kendaraan lain guna mencegah warga dirugikan akibat pencatutan identitas.
"Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan," ujarnya.
Yudariansyah Minta Namanya Dibersihkan
Yudariansyah berharap namanya dapat dibersihkan dari catatan tunggakan pajak tersebut. Ia tidak ingin data pribadinya tercoreng akibat persoalan yang menurutnya tidak dilakukannya.
"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," katanya.
Merasa dicatut hingga menunggak pajak mobil mewah Mclaren Rp 137 juta, Yudariansyah berencana membuat laporan ke Mapolres Metro Tangerang.
"Besok, kalau jadi. Mau buat laporan ke Polres,"ungkap Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Gunawan, saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Setelah laporan masuk, polisi akan mengembangkannya ke penyelidikan dugaan penggunaan data diri secara ilegal.
Namun untuk sementara, saat ini sudah dilakukan pemblokiran di Samsat Ciledug terkait penggunaan nama Yudariansyah.
Dugaan Manipulasi Data Leasing dan Showroom
Yudariansyah kaget tiba-tiba diminta membayar tagihan pajak ratusan juta. Samsat Ciledug Kota Tangerang menduga ada praktik manipulasi data yang diduga melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom di balik kejadian itu.
"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," ungkap Idam.
Idam mengaku sudah memastikan bahwa Yuda tidak punya mobil seharga miliaran itu. Apalagi secara ekonomi, dia juga melihat kondisi kehidupan Yuda.
"Dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujarnya.
Idam melihat sendiri letak rumah Yudariansyah yang amat sederhana. Dindingnya berlapis batu bata merah. Masuk ke rumahnya pun harus melewati perkampungan, gang sempit, hanya muat roda 4 satu arah.