Korupsi Dana Pendidikan di Subang Terbongkar, Tersangka Pembunuhan Ikut Terseret

Korupsi Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di Kabupaten Subang akhirnya terbongkar.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 26 Oktober 2026, 16:14 WIB
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil membongkar kasus dugaan korupsi Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di Kabupaten Subang. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Subang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar kasus dugaan korupsi Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di Kabupaten Subang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol. Ade Mulyana, menyebut bahwa pengungkapan kasus ini menyeret pihak-pihak yang sebelumnya menjadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Perkara korupsi ini turut menyeret nama-nama yang sebelumnya tersangkut dalam kasus pembunuhan di Subang," ujar Ade Mulyana, Senin (26/10/2026).

Dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2019, 2020, dan 2021 ini diduga diselewengkan oleh tersangka Youries Raja Amalullah dan Robi Sopian Odi. Yosep Hidayah diduga mengotaki penyusunan laporan fiktif tersebut.

“Faktanya, ke-20 guru honorer tersebut tidak pernah menerima sepeser pun uang yang diklaim dalam laporan," tegas Ade.

Berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Barat per 14 Oktober 2024, kerugian negara mencapai Rp 723.650.000. Anggaran pendidikan itu justru dimanfaatkan para tersangka untuk memperkaya diri sendiri.

"Dana BPMU itu justru diselewengkan dan digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Polisi telah menyita bukti berupa motor Yamaha X-Max, laptop ASUS, serta iPad Pro senilai Rp 50 juta. Keterangan ahli turut memperkuat adanya pelanggaran pidana dalam kasus ini.

"Pembuatan dokumen fiktif serta penggelembungan anggaran dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara," terang dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya