Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pekerja untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan berantai dan tautan palsu yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengimbau publik agar tidak asal mengeklik tautan atau link asing maupun menyerahkan data sensitif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak resmi.
Advertisement
Indah menekankan pentingnya menyaring setiap informasi yang mengatasnamakan kementerian. "Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar dia dikutip keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).
Modus Penipuan Lewat WA dan DM
Indah mengungkapkan bahwa praktik penipuan BSU kerap disebarkan melalui pesan singkat di WhatsApp hingga direct message (DM) di media sosial dengan melampirkan tautan bodong.
Pekerja patut curiga apabila tautan tersebut meminta pengisian identitas pribadi atau menjanjikan pencairan dana secara tidak wajar. Kehadiran logo Kemnaker di dalam pesan atau situs web pun tidak bisa menjadi jaminan bahwa informasi tersebut asli.
Seluruh kabar resmi terkait BSU hanya ditayangkan melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker serta portal bsu.kemnaker.go.id. Apabila situs tersebut belum bisa diakses, pekerja diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dan dilarang keras membuka tautan alternatif yang tidak jelas sumbernya.
4 Langkah Amankan Data Pribadi dari Penipuan BSU
Guna mengantisipasi kebocoran data pribadi, pekerja dianjurkan menjalankan empat langkah pencegahan berikut:
- Cek URL secara cermat: Periksa alamat situs web dengan teliti sebelum mengeklik atau menginput data.
- Jaga rahasia kredensial: Dilarang membagikan kode OTP, PIN, maupun password kepada siapa pun.
- Waspadai pungutan: Jangan pernah membayar biaya apa pun demi iming-iming pencairan BSU.
- Verifikasi ulang: Jika merasa ragu, segera tutup tautan dan lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Kemnaker.
Indah menegaskan bahwa langkah antisipasi ini sangat krusial agar pekerja tidak terperosok menjadi korban penipuan. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran untuk membendung maraknya modus kejahatan ini.
"Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian," kata Indah.