BI Pangkas GWM November 2026 Demi Genjot Kredit

Bank Indonesia bakal pangkas GWM sebesar 1 persen pada November 2026 demi memperluas ruang likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 23 Oktober 2026, 10:45 WIB
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti, dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bakal menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen pada November 2026 dan berlanjut 1 persen pada Desember 2026. Langkah ini diambil guna memberikan ruang likuiditas yang lebih lapang bagi industri perbankan dalam menyalurkan kredit.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti, menyampaikan bahwa pelonggaran likuiditas perlu diimbangi dengan kebijakan terarah agar dana perbankan dapat mengalir optimal ke sektor produktif.

"Jadi, yang kita jaga sambil tetap melakukan pelonggaran adalah menjaga momentum pertumbuhan kredit kita yang sebesar 13,26 persen itu agar tetap terjaga," ujar Yanti dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

BI mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 13,26 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sebesar 8,22 persen. Kesenjangan ini menuntut perbankan memperkuat pendanaan demi mempertahankan laju ekspansi kredit.

Guna mendukung hal tersebut, Yanti menambahkan, BI juga akan melonggarkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan menyesuaikan insentif pembiayaan sebesar 1 persen pada Desember 2026. Penyesuaian ini dirancang untuk memberi fleksibilitas lebih bagi perbankan dalam mengelola likuiditas sekaligus mendorong pembiayaan ke sektor yang mampu menyerap tenaga kerja.

"Penurunan 1 persen pada insentif pembiayaan ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya sehingga bisa menyalurkan kredit lebih banyak," kata Yanti.

 

Evaluasi Sektor Penerima Insentif

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti, dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

BI juga akan mengevaluasi sektor-sektor penerima insentif KLM, terutama pertanian, industri, dan hilirisasi yang selama ini telah memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal. Hasil evaluasi akan menjadi pijakan dalam mengarahkan dukungan ke sektor potensial lainnya.

Selain pelonggaran likuiditas, bank sentral tetap mempertahankan insentif KLM sebesar 2 persen bagi bank yang memenuhi ketentuan intermediasi. Fasilitas insentif ini diberikan apabila bank mampu mencatatkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) di atas 80 persen.

Yanti menegaskan, pelonggaran kebijakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memerhatikan ketahanan perbankan, mulai dari kecukupan modal, ketersediaan likuiditas, hingga kualitas kredit. BI turut mendorong perbankan aktif mencari sumber pendanaan baru di tengah laju pertumbuhan DPK yang masih berada di bawah pertumbuhan kredit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya