Menko PMK Jawab Tuntutan Mahasiswa: Pemerintah Tak Lambat Tangani Karhutla

Sugiono merespons tuntutan mahasiswa yang meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 22 Oktober 2026, 15:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono di kantornya, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Uliyanti Mayhani).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menegaskan pemerintah tetap mengerahkan upaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlepas dari penetapan status bencana nasional.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono untuk merespons tuntutan mahasiswa yang meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).

"Terlepas dari status, saya kira upaya yang kita lakukan adalah upaya yang sifatnya nasional," kata Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah terus mengintensifkan penanganan karhutla, terutama di provinsi yang mengalami kebakaran terparah.

Upaya tersebut meliputi pengerahan satuan tugas darat dan pelaksanaan operasi udara untuk memadamkan api.

Pemerintah pusat juga telah menyalurkan bantuan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten terdampak. Menurut Sugiono, langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan karhutla yang terkoordinasi secara nasional.

 

Pemicu Utama Kebakaran Hutan

Sugiono juga membantah anggapan bahwa pemerintah lambat menangani karhutla. Ia mengakui kondisi kekeringan akibat fenomena El Nino turut memengaruhi situasi di lapangan. Namun, ia menilai aktivitas manusia menjadi pemicu utama kebakaran.

"Kalau dibilang tadi lambat, saya kira pemerintah tidak lambat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah pusat. Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat, dan relawan diperlukan untuk mendukung pemadaman serta penanganan kebakaran di wilayah terdampak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya