Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menetapkan target pasti jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang beroperasi di Indonesia hingga akhir 2026. Lembaga ini justru lebih memprioritaskan pemerataan akses keuangan dan penguatan industri melalui konsolidasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan konsolidasi tidak selalu berujung pada penutupan bank. Kantor BPR yang bergabung tetap dapat beroperasi sebagai kantor cabang sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Advertisement
"Target kita memang dulu saya pernah menyebut angka mungkin 1.000, 1.100, tetapi itu sebenarnya bukan target final,” ujar Dian seusai Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dian menjelaskan OJK menerapkan kebijakan single presence policy yang membatasi kepemilikan beberapa BPR oleh satu orang atau perusahaan. Melalui konsolidasi, OJK berharap kapasitas ekspansi bank meningkat tanpa mengurangi akses layanan keuangan masyarakat.
OJK juga akan menerapkan economic need test untuk menilai kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan BPR di suatu wilayah. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah konsentrasi BPR di daerah tertentu sementara wilayah lain belum memiliki akses layanan yang memadai.
Dian menegaskan OJK hanya menutup BPR yang menghadapi masalah serius, termasuk kecurangan atau fraud. Menurut dia, kinerja industri BPR justru menunjukkan peningkatan di tengah proses penguatan dan konsolidasi.
Prospek Penyaluran Kredit KPR
Di sisi lain, OJK menilai prospek penyaluran kredit BPR masih terbuka seiring mulai menggeliatnya aktivitas UMKM. OJK akan membangun ekosistem pembiayaan yang terintegrasi melalui pendampingan usaha, perluasan akses pasar, dan penyediaan pembeli atau off-taker bagi produk UMKM.
“Kata kuncinya adalah membangun ekosistem yang berkelanjutan untuk UMKM,” kata Dian.
OJK akan melibatkan kantor-kantor di seluruh Indonesia dan bekerja sama dengan BPR serta kementerian terkait untuk memperkuat ekosistem tersebut. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan penyaluran kredit sekaligus menekan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Dian menambahkan rasio keuangan industri perbankan dan BPR masih memiliki penyangga yang cukup kuat untuk menghadapi gejolak ekonomi global maupun domestik. OJK berharap penguatan ekosistem UMKM dan pemerataan jaringan BPR dapat menjaga keberlanjutan pembiayaan usaha mikro dan kecil.