Gerai Belum Buka, Manajer Koperasi Merah Putih Tetap Digaji

Kemenkop pastikan manajer Koperasi Merah Putih tetap digaji hingga Rp 9,3 juta meski gerai belum buka penuh.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 16 Oktober 2026, 16:45 WIB
Kopdes Merah Putih Playen

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi memastikan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap berhak menerima gaji, sekalipun unit koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi secara penuh.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa para manajer tersebut tidak menganggur. Mereka tetap disibukkan dengan berbagai agenda persiapan kegiatan usaha di lapangan.

Destry menerangkan bahwa proses persiapan itu meliputi pemetaan kebutuhan bisnis ritel, konsolidasi produk unggulan milik koperasi, hingga penyiapan berbagai sarana operasional.

Ia menegaskan, cakupan tugas seorang manajer tidak sebatas menunggu atau menjaga gerai saja, melainkan bertanggung jawab penuh dalam merancang serta mengembangkan potensi bisnis koperasi.

Destry menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran hak gaji para manajer ini selama triwulan terakhir, yakni periode Oktober hingga Desember 2026.

"Gajinya kisaran antara Rp 6,8 juta sampai Rp 9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum," katanya dikutip Antara, Jumat (16/10/2026)

Penilaian Performa Manajer

Koprasi Merah Putih (merdeka.com/ Arie Basuki)

Nantinya, performa para manajer KDKMP ini akan dinilai berdasarkan beberapa indikator kinerja utama. Di antaranya meliputi target pencapaian angka penjualan dan transaksi, keberhasilan menambah jumlah anggota baru, hingga efektivitas konsolidasi produk koperasi.

Sejauh ini, catatannya menunjukkan sebanyak 26.911 manajer telah resmi menandatangani kontrak kerja. Angka tersebut merupakan bagian dari total 28.624 peserta yang berhasil lolos seluruh tahapan seleksi, mulai dari rekrutmen hingga sertifikasi, dan kini sudah disebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Di sisi lain, Destry memaparkan bahwa jumlah KDKMP yang sudah aktif beroperasi saat ini telah menembus 10.070 titik. Seluruh titik operasional tersebut kini berada dalam pemantauan ketat oleh pemerintah pusat.

Kategori KDKMP yang dianggap telah beroperasi ini merujuk pada unit koperasi yang bangunannya didirikan oleh pemerintah lewat penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Bangunan bernilai anggaran sekitar Rp 3 miliar tersebut sudah ditunjang fasilitas lengkap serta ditangani langsung oleh manajer terunjuk.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya