MSCI Soroti Efektivitas Reformasi Pasar Modal, BEI Perkuat Data

BEI akan memperkuat pembuktian dampak reformasi pasar modal serta surveillance sejak MSCI khawatirkan pasar modal Indonesia.

oleh Thurfah Mahira AhnafDiterbitkan 16 Oktober 2026, 18:03 WIB
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Saidu Solihin, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Abdul Munim di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan memperkuat pembuktian dampak reformasi pasar modal serta sistem pengawasan transaksi (surveillance). Langkah ini merespons kekhawatiran MSCI terhadap pasar modal Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, ada dua hal utama yang menjadi perhatian MSCI. Pertama, efektivitas reformasi yang dijalankan. Kedua, enforcement atau penegakan hukum.

"Concern MSCI paling tidak ada dua. Pertama, efektivitas. Tentunya mereka ingin evidence, ukuran-ukuran bagaimana reformasi ini berdampak kepada market. Itu yang akan kami perkuat, yang akan kami lengkapi," kata Iding di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Soal penegakan hukum, Iding menyebut pertanyaan itu juga disampaikan MSCI. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penindakan berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga itu akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Enforcement ini memang ditanyakan juga, dan saya kira itu nanti akan dijelaskan oleh OJK. Saya yakin mereka tengah berproses untuk melakukan enforcement. Seperti yang teman-teman ketahui, OJK sudah mem-publish sebenarnya beberapa enforcement yang mereka lakukan," ujarnya.

Dari sisi BEI, lanjut Iding, penegakan aturan lebih berfokus pada pengawasan transaksi di pasar. Untuk itu, BEI memperkuat surveillance dengan memanfaatkan data yang semakin transparan.

"Kalau dari kami, enforcement-nya lebih kepada surveillance daripada market. Itu juga yang kami perkuat. Dengan data yang semakin transparan, surveillance kami juga kami perkuat. Untuk investor kami buka, untuk kami sendiri itu digunakan untuk memperkuat surveillance," jelasnya.

Menurut Iding, hasil pengawasan tersebut menjadi dasar bagi OJK untuk menindak pelanggaran, seperti manipulasi pasar dan perdagangan terkoordinasi.

"Ini yang menjadi dasar sebenarnya. Kalau memang ada tindakan-tindakan market manipulation, coordinated trading, itu akan di-enforce oleh OJK," tuturnya.

Iding juga meminta publik memahami bahwa proses penindakan tidak bisa berlangsung instan. Setiap tindakan harus didukung bukti yang cukup sebelum sanksi dijatuhkan.

"Tentunya ini membutuhkan waktu, teman-teman, karena butuh bukti-bukti sampai kemudian bisa mengeluarkan tindakan tertentu," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya