DPR dan OJK Tanggapi Pengumuman Dini MSCI

DPR dan OJK soroti pengumuman MSCI yang mendadak. OJK tegaskan reformasi pasar modal Indonesia terus berjalan dan penuhi standar global.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 16 Oktober 2026, 15:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Liputan6.com/Drey)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar modal Indonesia yang dirilis lebih cepat dari jadwal semula pada November mendatang.

Langkah mendadak MSCI ini menjadi perhatian mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah aktif menjalankan serangkaian perbaikan demi mengakomodasi masukan dari lembaga indeks global tersebut.

"Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mengakomodasi pendapat dari lembaga-lembaga pemeringkat internasional," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama pimpinan OJK, Danantara Indonesia, dan Kapolri di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dasco menyayangkan pengumuman tersebut sudah keluar pada Jumat dini hari, padahal proses konsultasi baru dijadwalkan bergulir bulan depan.

"Termasuk dari MSCI yang seharusnya baru akan melakukan review atau konsultasi pada bulan November, tetapi kemudian pada dini hari tadi sudah mengeluarkan semacam review," tambahnya.

 

OJK Lakukan Reformasi Pasar Modal Terbesar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Liputan6.com/Drey)

Menanggapi situasi ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sedang menjalankan reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia sejak awal tahun.

"Kami selalu memberi pembaruan kepada media maupun investor global dan domestik bahwa saat ini OJK dan SRO sedang melakukan reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Ini sudah kita sampaikan sejak Januari 2026," jelas Friderica.

Sejumlah catatan dari global index provider menurutnya telah ditindaklanjuti, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor, hingga kenaikan porsi saham publik (free float).

"Semua perhatian dari global index provider telah kami penuhi dan laksanakan. Mengenai transparansi, jika umumnya keterbukaan di angka 5 persen, kini kepemilikan 1 persen sudah kami buka. Tipe investor juga dikembangkan dari 9 jenis menjadi 39 jenis agar lebih terperinci," pukas Friderica.

 

Pemeriksaan Tiga Emiten dan Penegakan Hukum

Di sisi lain, Friderica mengakui aspek penegakan hukum masih menjadi sorotan utama investor. OJK tercatat telah menjatuhkan berbagai sanksi tegas sejak Januari 2026. Namun, ia memahami ada proses pemeriksaan terhadap tiga emiten yang sangat ditunggu oleh pelaku pasar, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Ia pun membantah anggapan bahwa pengumuman langkah penegakan hukum dari OJK pada hari ini dilakukan secara mendadak demi merespons isu MSCI.

"Hari ini kita mengumumkan bukan karena ada hal itu (pengumuman MSCI). Semua dilakukan karena memang sudah dalam proses panjang dan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Friderica.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya