Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) menggandeng PT Nindya Karya (Persero) untuk membangun delapan tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Proyek yang ditandatangani pada Rabu (14/10/2026) ini mencakup lahan seluas 68.390 meter persegi dengan total luas bangunan 82.666 meter persegi. Pembangunan tersebut akan menyediakan kapasitas 288 unit hunian yang masing-masing berukuran 190 meter persegi.
Advertisement
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan hunian tersebut berpotensi membuka lapangan kerja baru sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar IKN.
"Saat ini telah tersedia sekitar 10.000 lapangan pekerjaan di IKN," ujar Basuki dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, Rabu (14/10/2026).
Basuki menambahkan, proyek pembangunan hunian ASN ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan memberikan dampak ekonomi positif bagi warga setempat.
"Penyelenggaraan kegiatan ini memiliki potensi besar untuk semakin memperluas kesempatan kerja serta menggerakkan roda perekonomian lokal bagi masyarakat sekitar," tuturnya.
Bakal Dikelola Anak Usaha
Sementara itu, Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah menegaskan, pembangunan delapan tower ini merupakan bagian dari upaya mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal bagi para ASN yang bertugas di IKN.
"Pembangunan hunian delapan tower memiliki peran penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara dalam mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal, menunjang aktivitas aparatur negara, serta membangun kualitas kehidupan di IKN," kata Firmansyah.
Firmansyah menyatakan, Nindya Karya berkomitmen mengerahkan seluruh sumber daya dan kapabilitas perusahaan demi memenuhi standar mutu serta keselamatan konstruksi selama pengerjaan proyek. Pihaknya menargetkan pembangunan berjalan tepat waktu dengan menerapkan standar keunggulan konstruksi dan mengutamakan keselamatan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Nindya Karya Eduard Batubara menjelaskan, skema KPBU ini mencerminkan kolaborasi solid antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur strategis.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut mengedepankan tata kelola yang baik, akuntabilitas, serta orientasi kinerja jangka panjang.
Nantinya, delapan tower hunian ini akan dikelola oleh anak usaha Nindya Karya, yakni PT Nindya Estate Management, guna mengoptimalkan penyediaan fasilitas pendukung bagi aparatur negara di kawasan pusat pemerintahan IKN.