OJK: PAM Jaya Sudah Konsultasi Terkait IPO

OJK mengatakan, IPO PAM Jaya tergantung kesiapan dari perusahaan.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 12 Oktober 2026, 21:29 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Pengumuman Rebalancing MSCI, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - PT Air Minum Jaya (Perseroda) atau PAM Jaya telah menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konsultasi mengenai rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengutip Antara, Senin, (12/10/2026).

Hasan menegaskan, PAM Jaya baru konsultasi, dan belum mengajukan dokumen resmi untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Lagi konsultasi. Belum (pengajuan), baru konsultasi maksudnya filing-nya (dokumennya) ya," ujar Hasan diwawancarai wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin malam.

Hasan menuturkan, jajaran direksi PAM Jaya telah bertemu dengan OJK untuk membahas rencana tersebut, yang mana kelanjutan proses IPO akan bergantung pada kesiapan perusahaan tersebut.

"Kemarin direksinya (PAM Jaya) sudah ketemu sama kita. Tergantung kesiapan mereka, tapi sudah konsultasi ke kita untuk kita berikan pemahaman tentang prosesnya. Pertama dari PAM Jaya betul," tutur Hasan.

BEI mencatat terdapat sembilan perusahaan dalam pipeline IPO, di antaranya empat perusahaan berasal dari sektor kesehatan, dua perusahaan dari sektor energi, serta masing-masing satu perusahaan dari sektor bahan baku, keuangan, dan industri hingga 9 Oktober 2026

Berdasarkan skala aset, dua perusahaan memiliki aset di bawah Rp 50 miliar, empat perusahaan memiliki aset Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan tiga perusahaan memiliki aset di atas Rp 250 miliar.

 

7 Perusahaan Sudah Gelar IPO

Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hingga periode tersebut, BEI telah mencatatkan tujuh perusahaan yang menghimpun dana melalui IPO dengan total Rp 2,16 triliun.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas PAM Jaya dan Bank Jakarta meskipun kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut nantinya mencatatkan di Bursa Saham.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, rencana IPO kedua perusahaan merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Meski membuka peluang bagi investor publik, Pemprov DKI tetap akan mempertahankan kendali atas arah kebijakan dan keputusan strategis perusahaan.

“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” tutur Pramono.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya