Jalur Pendakian Gunung Papandayan Kembali Dibuka

Sempat muncul blue fire di kawasan kawah.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 11 Oktober 2026, 15:51 WIB
Jalur pendakian Gunung Papandayan dibuka kembali (Dok: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Jalur pendakian Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, kembali dibuka. Penutupan sempat dilakukan karena adanya fenomena alam blue fire di kawasan kawah.

"Blue fire sudah hilang, kegiatan wisata sudah dibuka kembali dengan pemantauan. Wisatawan diharapkan hanya melintas, tidak berhenti lama di area kawah," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut BBKSDA Jabar Vitriana Yulalita di Garut, dikutip Antara, Minggu (11/10/2026).

Fenomena alam blue fire terpantau muncul di kawasan kawah pada 24 September 2026. Pengelola melakukan pembatasan bagi wisatawan agar tidak melewati atau mendekati kawasan itu.

Jajarannya bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan PT. AIL sebagai pengelola Taman Wisata Alam Papandayan, melakukan pemantauan terkait perkembangan fenomena dan keamanan bagi pengunjung yang sudah diperbolehkan pada 29 September 2026.

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan bahwa fenomena tersebut telah hilang serta aktivitas Gunung Papandayan yang diukur oleh Badan Geologi PVMBG berada pada Level I (normal)," katanya.

 

Pemantauan Intensif Area Kawah

Meski sudah dibuka kembali jalur tersebut, pihaknya bersama pengelola terus memantau area kawah dan pengunjung untuk memastikan keamanan.

Wisatawan selalu diingatkan untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan seperti tidak boleh berhenti lama di area kawah, juga dilarang berkemah di Pondok Saladah.

"Masih pembatasan untuk camping di Pondok Saladah terkait pencegahan karhut (kebakaran hutan)," katanya.

Terpisah Manager Operasional Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Amin Kaban, membenarkan sudah dibuka kembali untuk wisatawan melakukan pendakian dengan tetap dipantau memastikan keamanannya.

"Kalau terkait apa yang disampaikan BBKSDA memang benar (dibuka) dan tingkat pengunjung masih seperti biasa," kata Amin Kaban.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya