Liputan6.com, Lampung - Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda memicu kewaspadaan masyarakat pesisir Lampung dan Banten. Namun, erupsi gunung api tersebut tidak serta-merta menjadi pertanda tsunami akan terjadi.
Anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) sekaligus dosen Magister Manajemen Bencana Sekolah Pascasarjana dan Profesi Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI), Dr. Daryono, mengingatkan masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya.
Advertisement
Menurut Daryono, ancaman tsunami yang berkaitan dengan aktivitas gunung api bergantung pada mekanisme pemicunya. Salah satu skenario yang perlu diwaspadai adalah longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut.
"Erupsi gunung api tidak otomatis menimbulkan tsunami," ujar Daryono, Sabtu (10/10/2026).
Dia menegaskan, masyarakat tidak boleh langsung menyimpulkan setiap erupsi Anak Krakatau sebagai tanda tsunami. Meski begitu, potensi bahaya tetap perlu diperhitungkan berdasarkan hasil kajian ilmiah dan pemantauan pihak berwenang.
"Potensi tersebut tetap perlu diperhitungkan apabila terjadi mekanisme tertentu, seperti longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut," jelasnya.
Daryono meminta masyarakat menyikapi peningkatan aktivitas Anak Krakatau secara proporsional. Informasi kebencanaan harus bersumber dari lembaga resmi agar tidak memicu kepanikan sekaligus tidak membuat masyarakat meremehkan risiko.
Kewaspadaan terhadap Anak Krakatau meningkat setelah aktivitas vulkaniknya menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan evaluasi Badan Geologi per 9 Oktober 2026, tercatat 14 kali erupsi selama periode 6-9 Oktober 2026. Status gunung api tersebut kemudian dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga, mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Dalam laporan pengamatan selama 24 jam pada Jumat, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga mencatat 26 kali gempa letusan. Gempa tersebut memiliki amplitudo 28-66 milimeter dengan durasi 12-752 detik.
Peningkatan status ini menjadi sinyal agar masyarakat dan pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan. Namun, penetapan status Siaga tidak berarti bencana besar, termasuk tsunami, dipastikan akan terjadi.
"Peningkatan status tersebut merupakan langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan alasan untuk panik," ujar Daryono.
Dia menekankan, masyarakat harus mengikuti perkembangan aktivitas gunung api melalui informasi resmi PVMBG Badan Geologi serta mematuhi rekomendasi keselamatan yang berlaku.
"Masyarakat tidak perlu mengaitkan setiap erupsi dengan ancaman tsunami, tetapi tetap harus mengikuti informasi resmi dan rekomendasi keselamatan dari pihak berwenang," katanya.
Warga dan Nelayan Diminta Menjauh
Selain potensi tsunami dalam kondisi tertentu, aktivitas Anak Krakatau juga berisiko menimbulkan bahaya langsung di sekitar kawasan gunung api.
Berdasarkan rekomendasi yang dicantumkan dalam materi wawancara, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung tersebut.
Sejumlah potensi bahaya yang perlu diantisipasi meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak material panas dengan air laut maupun air hujan.
Masyarakat, wisatawan, dan nelayan diimbau tidak mendekati kawasan berbahaya, termasuk ketika kondisi gunung terlihat tenang.
Daryono mengingatkan, kondisi yang tampak dari luar tidak dapat dijadikan satu-satunya patokan untuk menilai tingkat bahaya. Kepatuhan terhadap rekomendasi resmi menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko keselamatan.
Karena itu, masyarakat perlu terus memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau dan menghindari wilayah yang dinyatakan berbahaya oleh pihak berwenang.
Jalur Evakuasi
Di tengah peningkatan aktivitas Anak Krakatau, kesiapsiagaan pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menjadi perhatian.
Daryono menilai, upaya mitigasi tidak cukup hanya melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan sistem komunikasi risiko berjalan efektif, terutama untuk menjangkau warga yang tinggal di kawasan pesisir.
"Jalur evakuasi, lokasi pengungsian, serta mekanisme penyampaian peringatan dini harus dipastikan berfungsi dengan baik. Dengan demikian, masyarakat mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila situasi darurat terjadi," terangnya.
Informasi yang akurat juga diperlukan untuk mencegah penyebaran kabar yang tidak jelas sumbernya, khususnya mengenai kemungkinan tsunami akibat aktivitas Anak Krakatau.
"Pembaruan aktivitas Anak Krakatau perlu dipantau melalui informasi resmi PVMBG Badan Geologi, sedangkan arahan terkait kesiapsiagaan dan penanganan bencana di wilayah setempat harus mengikuti petunjuk BPBD," ujar Daryono.
Dia berharap peningkatan aktivitas gunung api tersebut menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
"Dengan status Anak Krakatau yang telah naik menjadi Level III atau Siaga, masyarakat pesisir Lampung dan Banten perlu tetap waspada tanpa terjebak kepanikan. Erupsi tidak otomatis memicu tsunami, tetapi potensi bahaya harus diantisipasi melalui pemantauan resmi, kesiapan evakuasi, dan kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan," imbaunya.