Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi digelar serentak.
Menurut Doli, pemisahan jadwal diperlukan agar isu pileg tidak kembali tenggelam oleh dominasi persaingan dalam pilpres.
Advertisement
Dia mengatakan, pengalaman pemilu serentak menunjukkan perhatian publik lebih banyak tersedot pada persaingan calon presiden. Akibatnya, isu calon anggota legislatif dan partai politik kehilangan ruang.
“Isu pileg itu sama sekali tenggelam dengan isu pilpres. Itu faktual,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Karena itu, Doli mengusulkan agar ketiga jenis pemilu tersebut dilaksanakan secara terpisah.
“Saya mengusulkan dan sepertinya diterima hampir difrima ya, bahwa kita tiga, punya tiga jenis pemilu, ya, harusnya tiga jenis pemilu itu dilaksanakan masing-masing, tidak diserentakkan. Pileg sendiri, pilpres sendiri, pilkada sendiri,” ujarnya.
Skema Seperti Pemilu 2004
Doli menawarkan pola yang menyerupai pelaksanaan Pemilu 2004. Dalam skema tersebut, pileg digelar pada April, dilanjutkan pilpres putaran pertama pada Juli. Jika diperlukan, putaran kedua dapat dilaksanakan pada September.
“Pileg April, pilpres pertama Juli, kalau kemudian harus putaran kedua September,” kata Doli.
Menurut Doli, jeda waktu tersebut akan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mencermati calon anggota legislatif dan partai politik terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan presiden.
Dia juga menilai pemisahan jadwal tidak akan membuat masa transisi pemerintahan terlalu panjang. Menurutnya, anggota DPR hasil pileg dapat dilantik pada 1 Oktober, sedangkan presiden dan wakil presiden terpilih dilantik pada 20 Oktober.
“Kan DPR dilantik 1 Oktober, presiden dilantik 20 Oktober,” ujarnya.