RUU Pemilu Wacanakan Tambahan 11 Kursi DPR

Wacana penambahan 11 kursi DPR muncul dari usulan menaikkan batas minimal kursi dapil serta penguatan keterwakilan wilayah.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 08 Oktober 2026, 21:31 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menjawab pertanyaan wartawan terkait RUU Pemilu. (Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kursi DPR RI berpotensi bertambah dari 580 menjadi 591 dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Wacana penambahan 11 kursi itu muncul seiring usulan perubahan alokasi kursi daerah pemilihan (dapil) dan penguatan keterwakilan wilayah.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan hampir seluruh fraksi di DPR telah mendekati kesepakatan untuk menaikkan batas minimal kursi dalam satu dapil dari tiga menjadi empat.

“Selama ini kan minimal satu dapil itu kan tiga. Kami sepakat empat,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Doli menjelaskan, terdapat 11 dapil yang memiliki tiga kursi. Jika batas minimal tersebut dinaikkan menjadi empat kursi, masing-masing dapil akan mendapat tambahan satu kursi sehingga jumlah kursi DPR berpotensi bertambah 11, dari 580 menjadi 591.

“Nah itu selama ini ada 11 dapil yang kursinya tiga. Berarti kalau jadi naik empat, sudah nambah 11 kursi. Dari 580 tambah 11, tambah 11, jadi 591,” ujarnya.

Menurut Doli, penambahan kursi bukan semata-mata untuk memperbesar jumlah anggota DPR, melainkan konsekuensi dari perubahan sejumlah aturan dalam sistem pemilu.

“Penambahan kursi DPR itu bukan kita mau nambah gitu, tapi dia konsekuensi dari perubahan-perubahan aturan yang kita mau sesuaikan,” katanya.

Selain batas minimal kursi per dapil, Doli menyebut penyesuaian alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk juga menjadi salah satu faktor yang masih dibahas. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi distribusi kursi antarprovinsi.

 

Penguatan Keterwakilan Wilayah

Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan wacana penambahan sekitar 11 kursi juga dikaitkan dengan upaya memperkuat keterwakilan wilayah, terutama daerah dengan karakter kepulauan.

Menurut Aria, jumlah kursi DPR tidak semata-mata dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Karakter geografis dan keterwakilan wilayah juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan alokasi kursi.

“Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal,” kata Aria.

Dia mencontohkan perbedaan kondisi antara wilayah di Jawa dan daerah di luar Jawa, khususnya kawasan kepulauan. Menurut dia, keterwakilan di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk, tetapi juga representasi wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tidak bisa dihitung dari jumlah penduduk, one man one vote. Kalau one man one vote, kelihatannya demokratis, tapi kursinya di Jawa semua,” ujarnya.

Aria menegaskan wacana penambahan kursi tersebut belum menjadi keputusan final Komisi II. Pembahasannya masih berada dalam tahap penyusunan dan sinkronisasi berbagai usulan dalam RUU Pemilu.

 

Ada Wacana Dapil Nasional

 

Selain penataan dapil, Doli mengungkap adanya gagasan pembentukan dapil nasional dalam sistem pemilu. Dalam skema yang dibahas, 84 dapil konvensional ditambah satu dapil nasional.

Besaran kursi untuk dapil nasional masih menjadi pembahasan. Opsi yang muncul antara lain mengalokasikan 5 hingga 10 persen dari total kursi DPR.

Jika menggunakan skema 10 persen dari 580 kursi, sekitar 58 kursi berpotensi dialokasikan untuk dapil nasional. Namun, skema tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan.

Dengan berbagai opsi yang masih dibahas, Doli mengatakan jumlah akhir kursi DPR dalam RUU Pemilu masih dapat berubah.

“Ya, nah itu, itu yang saya katakan nanti akan berkonsekuensi dengan bertambahnya jumlah anggota DPR,” kata Doli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya