Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta untuk komponen biaya haji di dalam negeri. Kebijakan ini membuat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 turun menjadi rata-rata Rp 23.248.825 per jemaah.
Angka tersebut turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan pelunasan Bipih 2026 yang mencapai Rp 26.433.806 per jemaah.
Advertisement
Subsidi diberikan untuk komponen Bipih dalam negeri yang rata-rata mencapai Rp 5.643.945,28 per jemaah.
"Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 3 juta," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Setelah mendapat subsidi, komponen Bipih dalam negeri yang menjadi beban jemaah turun menjadi Rp 2.643.945,28.
Dasco mengatakan, besaran pelunasan juga memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta serta saldo nilai manfaat yang tersimpan di rekening virtual masing-masing jemaah. Saldo nilai manfaat tersebut rata-rata sekitar Rp 3,4 juta.
Dengan perhitungan tersebut, pelunasan Bipih jemaah haji 2027 ditetapkan rata-rata Rp 23.248.825.
"Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi Rp 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," ujar Dasco.
BPIH 2027
Secara keseluruhan, BPIH 2027 disepakati rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayar langsung jemaah sebesar Rp 54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH.
Sementara itu, Rp 43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.
Komisi VIII DPR RI juga menyetujui sisa nilai manfaat sekitar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu.
Tak Tergerus Fuel Surcharge
Dasco memastikan penurunan biaya haji tersebut tidak akan tergerus apabila muncul fuel surcharge penerbangan atau tambahan biaya lain setelah BPIH ditetapkan.
"Seandainya ada fuel surcharge, itu juga sudah ada. Tadi kami sudah komunikasi juga dengan Pak Presiden juga akan dicadangkan," katanya.
Ia menegaskan tambahan biaya tersebut tidak akan membuat penurunan biaya yang sudah disepakati hilang.
"Sehingga biaya haji yang sudah turun tiga juta akan tetap turun tiga juta. Tiga juta dua ratus maksudnya," tegasnya.
Kesepakatan tersebut kemudian disetujui fraksi-fraksi DPR dan pemerintah dalam rapat pembahasan BPIH 1448 H/2027 M.