Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Jaksa mengungkap dugaan penerimaan uang mencapai Rp346,7 miliar dan USD440.990.(KLY/Budy Santoso)
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Dalam dakwaan, jaksa mengungkap dugaan penerimaan uang mencapai Rp346,7 miliar dan 440.990 dolar AS. (KLY/Budy Santoso)
Sidang perdana kasus Febrie Adriansyah mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian. Febrie didakwa meminta Rp55 miliar agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka.(KLY/Budy Santoso)
Tiga terdakwa menjalani sidang perdana dalam rangkaian perkara dugaan korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.(KLY/Budy Santoso)
Sidang perdana Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah jaksa membeberkan dugaan penerimaan uang ratusan miliar. Perkara tersebut juga menyeret dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya.(KLY/Budy Santoso)