Sidang Perdana Febrie, Jaksa Ungkap Uang Rp346 Miliar

oleh Budy SantosoDiterbitkan 07 Oktober 2026, 16:50 WIB
Sidang Perdana Febrie, Jaksa Ungkap Uang Rp346 Miliar
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Dalam sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Febrie mencapai Rp346,7 miliar dan USD440.990 atau sekitar Rp7,9 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan kemudian disamarkan melalui penempatan di sejumlah rekening, pembelian properti, penukaran valuta asing hingga emas. Febrie juga didakwa melakukan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya, termasuk meminta Rp55 miliar dari pengusaha properti Tan Kian agar tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sidang ini juga beragendakan pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa lainnya, Don Ritto dan Nurman Herin. Perkara Febrie terdaftar dengan nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Jaksa mengungkap dugaan penerimaan uang mencapai Rp346,7 miliar dan USD440.990.(KLY/Budy Santoso)
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Dalam dakwaan, jaksa mengungkap dugaan penerimaan uang mencapai Rp346,7 miliar dan 440.990 dolar AS. (KLY/Budy Santoso)
Sidang perdana kasus Febrie Adriansyah mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian. Febrie didakwa meminta Rp55 miliar agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka.(KLY/Budy Santoso)
Tiga terdakwa menjalani sidang perdana dalam rangkaian perkara dugaan korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.(KLY/Budy Santoso)
Sidang perdana Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah jaksa membeberkan dugaan penerimaan uang ratusan miliar. Perkara tersebut juga menyeret dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya.(KLY/Budy Santoso)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya