Liputan6.com, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memprioritaskan keselamatan serta pemulihan kondisi fisik dan mental empat anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban dugaan penganiayaan di kapal penangkap cumi KM Maulana 23.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri bahkan mendatangi rumah orang tua salah satu korban, Ilyas Salahuddin, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Advertisement
Alrasyidin mengatakan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berangkat ke Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para korban.
"Pada kesempatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok izin mendatangi rumah Ibu korban, atas nama Ilyas Salahuddin, yang kita kenal sebagai salah satu korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kapal penangkap cumi KM Maulana 23," kata Alrasyidin, Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, jika kondisi para korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru telah selesai, polisi akan memprioritaskan pemulangan seluruh korban ke Jakarta.
Ilyas Mengaku Masih Merasakan Sakit
Ibu Ilyas, Siti Nurhayati, menuturkan komunikasi terakhir dengan anaknya terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 pagi.
Dalam percakapan tersebut, Ilyas mengatakan masih mengalami nyeri di sejumlah bagian tubuh.
"Bagaimana keadaannya, Nak? Alhamdulillah baik, Umi, katanya gitu. Terus apa yang sakit? Seluruh badan sakit, dia bilang. Terus apa lagi yang sakit? Telinga kiri saya tidak bisa mendengar, lalu perut saya sakit. Terus di bagian kaki juga masih ada sakit," jelas Siti saat menirukan percakapan dengan Ilyas.
Siti mengaku sebelumnya belum melihat video dugaan penyiksaan tersebut secara utuh karena rekaman yang diterimanya dari keponakan dalam kondisi buram.
Dia kemudian melihat video tersebut di kepolisian dan mengetahui anaknya menjadi salah satu korban dugaan kekerasan.
Dalam rekaman itu, Siti melihat Ilyas dicelupkan kepala dan tubuhnya berulang kali ke dalam air. Dia berharap polisi segera mengusut dan menuntaskan kasus tersebut.
Empat ABK Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah ABK di kapal penangkap ikan viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, sejumlah ABK di Muara Baru diduga dipukul dan ditendang.
Alrasyidin mengatakan terdapat total empat orang yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Mereka direkrut untuk bekerja di kapal cumi KM Maulana 23.
"Setelah dilakukan perekrutan, mereka berangkat melalui Dermaga Pelabuhan Muara Baru," kata Alrasyidin kepada awak media, Jumat, 2 Oktober 2026.
Berdasarkan pendalaman sementara, kapal berangkat pada akhir Juli dengan tujuan Merauke. Namun, pada awal Agustus, pengurus kapal menghubungi ibu salah satu korban, Ilhasini, dan menyampaikan bahwa anaknya sakit beri-beri serta telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo, wilayah hukum Kepulauan Aru.
"Setelah kita dalami, ternyata dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya," kata dia.
Selain itu, polisi menemukan dugaan bahwa informasi mengenai korban yang disebut menjalani perawatan di rumah sakit tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Korban diduga tidak mendapatkan perawatan sebagaimana yang disampaikan pengurus kapal.
Alrasyidin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia menegaskan keselamatan para korban menjadi prioritas utama saat ini.
"Saat ini prioritas pertama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, menyelamatkan kesehatan fisik, kesehatan mentalnya," ungkap Alriansyah.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Polres Kepulauan Aru bekerja sama dengan KKP juga saat ini dalam upaya mengamankan kapal penangkap cumi tersebut," sambungnya.