Insentif MBG Jadi Rp 2 Ribu per Porsi, Mitra Tak Untung Berlebihan

Kepala BGN Sudaryono menuturkan, skema insentif yang diberikan lebih proporsional.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 05 Oktober 2026, 20:45 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono resmi memberlakukan insentif Rp 2 ribu per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini untuk mengatur keuntungan mitra dapur MBG menjadi lebih proporsional.

Sudaryono memastikan skema insentif ini sekaligus mengubah pola Rp 6 juta per hari. Menurut dia, skema ini menjadi lebih proporsional, mengingat berbedanyq skala produksi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Jadi di awal dulu memang Rp 2.000 per porsi, begitu, kemudian ada, kebijakan jadi 6 juta itu, kemudian kita kembalikan begitu. Intinya adalah satu keyword-nya adalah efisiensi, ya, kemudian keadilan, ya dong, ini lebih adil proporsional," kata Sudaryono, ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dia menjelaskan, hitungan Rp 6 juta per hari sebelumnya adalah Rp 2 ribu per porsi untuk kapasitas produksi 3 ribu porsi MBG. Namun, jika Rp 6 juta per hari jadi patokan insentif, maka pendapatan mitra Dapur MBG akan berbeda.

"Kalau penerima manfaatnya 1.000 dibayar Rp 6 juta (per hari), berarti bukan Rp 2.000 (per porsi insentif), Rp 6.000, Rp 6.000 satu porsinya. Jadi ada, ada namanya pemborosan anggaran begitu," tegasnya.

Dia mengamini hitungan tersebut bisa bermasalah pemborosan anggaran dalam pandangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga skema insentif Rp 2.000 per porsi diambil untuk langkah efisiensi anggaran.

"Tentu saja kita ingin efisien. Jadi setiap rupiah anggaran, setiap rupiah APBN kita harus betul-betul dikelola dengan bener, dan kemudian dikonversi dengan bener sehingga jadi MBG-nya bagus gitu," terangnya.

 

Mitra MBG Tak Untung Berlebihan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026). (Liputan6.com/Arief)

Mantan Wakil Menteri Pertanian ini menjelaskan skema insentif ini mengatur lebih detail keuntungan yang didapat mitra SPPG. Keuntungannya dijamin bisa berjalan secara lebih proporsional.

"Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean gitu. Ini kan bisa dibilang kan, MBG ini kan kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas, utilitas itu rutin, harian," ujar dia.

"Tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya kan enggak gede, tapi volume, mainnya main volume dan main panjang begitu. Ini bukan kegiatan yang sekali, katakanlah sekali kerja sekali untung enggak kan, ini terus-terusan," imbuh Sudaryono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya