Panja RUU Pemilu Bakal Kaji Usulan Pileg dan Pilpres Dipisah

Pegiat pemilu dan koalisi masyarakat sipil juga akan dilibatkan dalam pembahasan RUU Pemilu.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 05 Oktober 2026, 17:16 WIB
Warga mempersiapkan bilik suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009, Petukangan Selatan, Jakarta, Selasa (13/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Bahtra Banong mengatakan usulan pemisahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) akan dikaji secara komprehensif. Usulan tersebut datang dari sejumlah partai politik, di antaranya Golkar dan NasDem.

Bahtra mengatakan Komisi II DPR telah membentuk Panja RUU Pemilu pada 29 September 2026. Panja kini mulai menyusun agenda pembahasan sekaligus menjaring masukan dari berbagai pihak.

"Yang pertama, pada tanggal 29 September yang lalu Komisi II sudah membentuk Panja RUU Pemilu. Dan nama-nama anggotanya bisa dicek, saya pikir sudah dipublikasi ya di Komisi II," kata Bahtra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Panja tetap akan bekerja meski DPR memasuki masa reses. Sejumlah pihak akan diundang ke DPR, sementara akademisi juga akan ditemui melalui kunjungan ke kampus.

"Kami tadi sudah menyusun semua partisipasi publik dibutuhkan. Kami tadi sudah mengelompokkan mana-mana saja nanti yang akan diundang ke DPR dan kami juga akan berkunjung juga ke kampus-kampus untuk kemudian memintai pendapat para akademisi," ujarnya.

Menurut Bahtra, pegiat pemilu dan koalisi masyarakat sipil juga akan dilibatkan dalam pembahasan.

"Selain itu juga kami juga dengan pegiat-pegiat kepemiluan, terus kemudian ada juga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam kepemiluan kita, semuanya kita akan undang ke DPR untuk kita minta pendapat," katanya.

Terkait wacana Pileg dan Pilpres dipisah, Bahtra menyebut usulan tersebut sudah disampaikan sejumlah partai.

Golkar dan NasDem, kata dia, mengusulkan pemisahan dengan pertimbangan efektivitas serta kemungkinan menjadikan hasil Pileg sebagai dasar syarat pencalonan.

"Nah, semua usulan-usulan tentu kami akan kaji lebih jauh, lebih dalam secara komprehensif. Kemudian nanti akan kita pertimbangkan berbagai aspek baru kemudian kita akan mengambil keputusan," ujar Bahtra.

Saat ditanya sikap Gerindra soal desain yang dianggap proporsional, Bahtra belum memberikan angka atau pilihan. Dia mengatakan pembahasan masih akan berkembang berdasarkan masukan yang masuk.

"Karena Gerindra ini kan kita tahu sendiri bahwa kita adalah partai pendukung utama pemerintah, tentu kami akan bicarakan nanti di teman-teman koalisi," katanya.

Panja juga akan meminta masukan partai politik di luar parlemen. Bahtra memastikan partai nonparlemen tidak akan ditinggalkan dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Pasti kami akan memintai semua pendapat dari berbagai kalangan, bukan hanya partai yang ada di parlemen, bukan hanya partai yang non-parlemen, para akademisi kita, para koalisi masyarakat sipil yang konsen terhadap kepemiluan kita," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya