Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat beroperasi penuh mulai awal Oktober 2026. Kepastian ini diperoleh setelah mayoritas calon manajer menyatakan sepakat dengan lokasi penempatannya.
Mengutip data Simkopdes, Senin (5/10/2026), saat ini, jaringan ekosistem koperasi telah menjangkau 83.762 desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indonesia.
Advertisement
Mesin raksasa penggerak ekonomi desa ini tentu tidak berjalan sendiri. Di garis depan, ada kekuatan besar dari 695.456 pengurus dan pengawas aktif yang seluruh datanya telah terverifikasi secara nasional.
Berkat ratusan ribu penggerak dan luasnya jangkauan wilayah tersebut, koperasi merah putih mencatatkan perputaran uang hingga Rp 207,77 miliar per hari ini. Nilai fantastis ini bersumber dari 83.044 volume transaksi yang berputar dari perdagangan komoditas lokal hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Sisi kualitas kelembagaan, dari puluhan ribu wilayah yang terjangkau, tercatat ada 83.363 koperasi desa yang sudah mengantongi legalitas dan badan hukum resmi.
Selain itu, sebanyak 79.733 koperasi di antaranya sudah tampil modern dan terintegrasi langsung ke dalam satu ekosistem digital.
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Tembus Rp 8,3 Juta
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal mengantongi gaji Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan. Para manajer terpilih ini diikat kontrak kerja selama dua tahun melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Zulkifli menjelaskan, besaran gaji akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta lokasi penempatan dan domisili. Nominal tersebut sudah mencakup keseluruhan tunjangan kerja.
"Tanggung jawab mereka berat untuk mengembangkan ekonomi desa. Gaji dilihat dari daerahnya, sesuai UMK berkisar Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Angka itu sudah all in, merangkap semuanya," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penempatan resmi manajer KDKMP ditargetkan rampung pada 1 Oktober 2026. Menanggapi keluhan sejumlah peserta terkait lokasi penempatan yang jauh dari domisili, Zulhas mengimbau agar mereka menerima dulu penempatan awal tersebut.
Ia menegaskan, menerima lokasi awal sangat krusial agar status kelulusan peserta tidak gugur. Penyesuaian lokasi bisa dilakukan di kemudian hari seiring bertambahnya titik KDKMP yang siap beroperasi.
"Misalnya tinggal di Depok tapi ditaruh di Gorontalo, tentu kejauhan. Nanti akan disesuaikan. Yang penting sekarang tanda tangan terima dulu agar statusnya tidak gugur, nanti tempatnya disesuaikan," jelasnya.
Skema Penempatan KDKMP
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa penempatan manajer tidak mengacu pada pendekatan wilayah domisili, melainkan berdasarkan proporsi kebutuhan KDKMP di tiap daerah.
Ahmad menyebut, sejak awal proses seleksi memang tidak menggunakan pendekatan kewilayahan. Hal ini membuat jumlah peserta lulus di suatu daerah bisa lebih banyak dibanding jumlah titik koperasi yang tersedia di wilayah tersebut.
"Ini sebuah keniscayaan. Akan ada titik di mana jumlah peserta lulus lebih besar daripada jumlah koperasi yang siap di wilayah itu," ujar Ahmad.