Liputan6.com, Jakarta - Ferry Juan mengambil langkah hukum setelah putranya, pesinetron Yusuf Kartiko alias Ucup, dituding menggunakan narkoba oleh sebuah akun media sosial. Akun yang dilaporkan Ferry bernama "Sojago" dan saat ini kasus tersebut telah diproses di Bareskrim Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Detik.com, Ferry menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam (29/9/2026). Ia mengatakan, untuk sementara baru satu akun yang dilaporkan karena diduga menyebarkan tudingan tersebut terhadap Yusuf.
Advertisement
Ferry pun memberikan peringatan kepada pemilik akun yang disebutnya berada di Surabaya. Ia meminta pemilik akun tersebut bersiap memberikan klarifikasi atas tudingan yang disampaikan melalui media sosial.
"Yang di Surabaya hati-hati, ya. Jadi sebentar lagi akan ada undangan klarifikasi," ujar Ferry Juan.
Harus Beri Bukti yang Bisa Dipertanggungjawabkan
Menurut Ferry, tuduhan seseorang menggunakan narkoba tidak bisa disampaikan begitu saja tanpa adanya dasar yang jelas. Ia menegaskan harus ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi, hati-hati, jangan sembarang mengatakan orang pakai narkoba. Menuduh orang seseorang pakai narkoba itu harus ada bukti, saksi, barang buktinya, dan surat keterangan atau assessment dari BNN," katanya.
Ferry juga mengaku mengetahui keberadaan pemilik akun tersebut. Ia meminta yang bersangkutan tidak menganggap laporan tersebut sebagai persoalan sepele meski akun media sosialnya ditutup.
"Saya tahu kamu di Surabaya. Kamu boleh tutup akunmu, kamu boleh ngumpet, polisi bisa mencarimu sampai ke lubang semut pun. Ingat itu," tegas Ferry.
Akan Lindungi Yusuf
Sebagai orang tua, Ferry mengatakan dirinya akan tetap melindungi Yusuf selama sang putra berada di jalur yang benar. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menyampaikan tudingan atau komentar di media sosial.
"Yang namanya semua orang tua yang baik harus melindungi, menjaga anaknya, tapi melindungi, menjaga anaknya dalam hal yang benar. Jadi selanjutnya berkomentarlah yang menggunakan nalar dan logika yang baik," ujarnya.
Ferry kemudian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. "Jadi kepada seluruh masyarakat Indonesia, kita harus waspada. Sudah mulai banyak kejahatan elektronik seperti ini. Jadi jangan gampang percaya dan jangan gampang terfitnah," tuturnya.
Sebelumnya, Yusuf Kartiko juga diketahui telah diperiksa penyidik Subdit PPA Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo. Yusuf bersama Juba diperiksa terkait laporan pihak ANW yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual.