Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto ingin nilai-nilai keteladanan Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso tidak berhenti sebagai cerita masa lalu.
Jika dipercaya memimpin Polri, kata dia, nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi sistem dalam tubuh kepolisian.
Advertisement
“Spirit Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso menjadi kompas moral,” kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Menurut Suyudi, nilai yang harus dijaga antara lain kejujuran, kesederhanaan, keberanian mempertahankan integritas, menghindari konflik kepentingan, serta ketegasan dalam menjalankan tugas.
“Spirit Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Nilainya harus menjadi sistem,” ujarnya.
Suyudi mengatakan, nilai integritas harus terlihat dalam berbagai aspek kerja Polri. Mulai dari proses promosi anggota, pelayanan kepada masyarakat hingga pengawasan internal.
Ia juga ingin kinerja pelayanan menjadi bagian dari ukuran kerja anggota. Pengaduan masyarakat harus menghasilkan perbaikan, sementara penggunaan teknologi harus dapat diaudit.
Menurutnya, penegakan hukum juga harus mengutamakan kekuatan alat bukti dan tetap melindungi hak masyarakat.
“Jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” kata Suyudi.
Ingin Hapus Fenomena No Viral No Justice
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan laporan masyarakat harus ditangani tanpa menunggu kasusnya viral di media sosial.
Suyudi ingin mengubah pola penanganan laporan agar setiap pengaduan diverifikasi, ditangani, dan diberi perkembangan sesuai hukum.
“Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” kata Suyudi saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Menurut Suyudi, kepastian laporan menjadi salah satu persoalan yang masih dikeluhkan masyarakat. Dia menyebut ada sembilan kegelisahan utama yang harus dijawab Polri.
“Sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab, kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan,” ujarnya.