Prabowo Usulkan Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Surat Presiden terkait pergantian Kapolri telah diterima DPR. Suyudi Ario Seto diusulkan sebagai pengganti Listyo Sigit.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 01 Oktober 2026, 09:18 WIB
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah menerima surat pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Presiden Prabowo Subianto serta usulan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat Presiden bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut telah diterima pimpinan DPR.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden, R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III, Kamis (1/10/2026).

Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto.

Dalam rapat tersebut, penugasan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan Suyudi sebagai calon Kapolri disepakati anggota. Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya