Setelah Rumah dan Mobil, Kini Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK

Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Bengkulu.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 30 September 2026, 00:54 WIB
KPK Kembali Sita Aset Legislator Kota Bengkulu, Kini Amankan 1 Unit Apartemen (Dokumentasi Humas KPK)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kali ini lembaga antirasuah mengamankan satu unit apartemen sang legislator.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari saudari VLA," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Budi mengungkapkan, apartemen itu disita karena diduga merupakan pemberian dari Eno Bowo Susilo (EBS), seorang pengusaha. Tempat tinggal itu berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan dengan kepemilikan atas nama Vinna Ledy.

"Artinya, dugaan pemberian yang dilakukan oleh saudara EBS kepada VLA tidak hanya unit-unit barang bergerak seperti kendaraan bermotor, tapi juga ada unit barang tidak bergerak, dalam hal ini adalah aset tanah dan/atau bangunan dalam wujud apartemen," tutur Budi.

Apartemen memang bukan aset pertama yang disita oleh KPK dari Vinna Ledy. Sebelumnya tim penyidik sudah mengamankan sejumlah kendaraan milik legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Tercatat ada tiga mobil mewah yang sudah disita oleh KPK dari Vinna Ledy. Yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Toyota Fortuner, Toyota Innova Zenix dan Mercedes Benz CLA 200. Semuanya diduga berasal dari pemberian Eno Bowo Susilo.

Untuk Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix, kepemilikan mobil diatasnamakan adik Vinna, Dian Andini Anggraheni. Sementara untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan Mercedes Benz CLA 200, diatasnamakan teman Vinna, Rani Sorayya.

"Tentu semuanya nanti akan didalami, tempus pemberiannya, kemudian maksud tujuan dari pemberian-pemberian yang sudah dilakukan oleh saudara EBS tersebut kepada saudari VLA dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu," tambahnya.

KPK Juga Sita Rumah Vinna Ledy

KPK Kembali Sita Aset Legislator Kota Bengkulu, Kini Amankan 1 Unit Apartemen (Dokumentasi Humas KPK)

Selain kendaraan, KPK sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap salah satu tempat tinggal Vinna Ledy. Tepatnya rumah, yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Budi mengatakan aset itu disita karena diduga berkaitan dengan perkara yang menyeret Bupati Rejang Lebong M Fikro Thobari.

"Pada Senin (31/8), Penyidik KPK kembali melakukan tindakan penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," kata Budi, Selasa (1/9/2026).

"Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," tambahnya.

Rumah yang disita terbilang mewah. Berdasarkan foto yang diberikan oleh KPK, kediaman Vinna Ledy Anggraheni terdiri dari dua lantai dengan pagar menjulang tinggi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya