Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap dugaan jaringan peredaran Etomidate lintas negara. Pengungkapan ini berawal dari penindakan terhadap lima warga negara Malaysia yang membawa 5 kilogram serbuk Etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
Kasus tersebut kemudian berkembang hingga mengarah ke sebuah unit apartemen di Jakarta Utara. Lokasi itu diduga dimanfaatkan sebagai clandestine lab atau laboratorium rahasia untuk mengolah Etomidate menjadi produk vape.
Advertisement
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso, total tujuh orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas lima Warga Negara Asing (WNA) Malaysia, satu WNA Tiongkok, dan satu WNI.
"Lima WNA Malaysia yang diamankan yakni Mohammad Zulhusni bin Ab Salin, Nur Aisyah binti Abdullah, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle. Kelimanya diduga bertugas membawa Etomidate dari Malaysia," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Dia mengatakan, penindakan dilakukan petugas DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Jumat, 25 September 2026. Kelima orang tersebut diketahui terbang dari Kuala Lumpur menuju Indonesia.
"Saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menemukan serbuk yang diduga Etomidate disembunyikan pada bagian insole sepatu," ucap Eko.
Temukan Narkoba hingga 5 Kilogram
Eko menyebut, masing-masing orang membawa dua bungkus serbuk dengan berat sekitar 500 gram per bungkus.
"Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg. Serbuk tersebut diuji laboratorium oleh Bea Cukai positif mengandung Etomidate," kata dia.
Eko menjelaskan, dari pemeriksaan awal, penyidik mendapati kelima kurir tersebut bekerja berdasarkan instruksi seorang perempuan yang hanya mereka kenal dengan sebutan "Madam". Komunikasi dilakukan menggunakan aplikasi Telegram.
"Setelah tiba di Jakarta, mereka diminta menuju Yello Hotel Harmoni. Di sana, sepatu berisi serbuk Etomidate dikumpulkan ke dalam koper merah yang selanjutnya akan diserahkan kepada Wu Song, WNA asal Tiongkok," papar Eko.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik. Wu Song berhasil diamankan dan polisi menemukan kunci unit apartemen Mediterania Marina Residence Tower, Jakarta Utara, yang dikuasainya.
Polisi lantas melakukan penggeledahan terhadap apartemen tersebut. Di dalamnya ditemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan vape berbahan Etomidate.
"Wu Song ini berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal di unit apartemen tersebut," ungkap Eko.
Pengakuan Pelaku
Wu Song kepada penyidik mengaku kedatangannya ke Indonesia awalnya untuk berlibur. Namun, kata dia, setibanya di Tanah Air, dia bertemu seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Qing.
Menurut pengakuan Wu, pria tersebut berbicara menggunakan Bahasa Mandarin dan menawarkan tempat tinggal gratis di sebuah apartemen. Tawaran itu diterima Wu hingga akhirnya dia dibawa ke unit yang kemudian digeledah polisi.
"Qing ini menggunakan Bahasa Mandarin, menawarkan Wu untuk tinggal di apartemen secara gratis. Dia pun setuju dan pergi bersama-sama ke apartemen tersebut," terang Eko.
Dia mengatakan, Wu mengaku seluruh barang yang ditemukan polisi sudah berada di apartemen sejak dia datang pada 19 September 2026.
Tugasnya, kata Eko, adalah melakukan pendataan stok, mulai dari cairan yang disimpan dalam jeriken, cartridge kosong, hingga kemasan.
Hasil pencatatan tersebut kemudian dilaporkan melalui sebuah grup komunikasi bernama "SIGNAL". Wu juga mengaku mendapat instruksi mengambil koper berisi Etomidate dari kawasan Yello Hotel Harmoni pada 25 September 2026.
"Pada Minggu 27 September 2026, dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti Etomidate di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, hasilnya positif Etomidate," papar Eko.
Pernah Kirim Etomidate, Potensi 42.500 Pod
Menurut Eko, penyidik turut mendalami peran masing-masing kurir. Dari pemeriksaan, Mohammad Zulhusni bin Ab Salin dan Nur Aisyah binti Abdullah diketahui sebelumnya pernah dua kali mendapat tugas pengiriman Etomidate.
"Pengiriman pertama dilakukan dari Malaysia ke Tokyo dengan bayaran RM 7.000 atau sekitar Rp 30 juta berdasarkan kurs saat ini. Selanjutnya, pengiriman kedua dilakukan dari Malaysia ke Indonesia dengan imbalan RM 9.000 atau sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta," tutur dia.
Berbeda dengan keduanya, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle disebut baru pertama kali menerima pekerjaan dari "Madam".
Sementara itu, Wu Song mengaku mendapat bayaran RM 4.000 atau sekitar Rp 10 juta atas tugas yang dijalankannya.
"Wu diberi upah 4.000 RM atau sekitar Rp 10 juta," kata Eko.
Dia mengatakan, pihaknya masih menghitung potensi produksi dari bahan yang ditemukan di apartemen tersebut. Dari penghitungan sementara, terdapat sekitar 85.000 mililiter.
Menurut Eko, jika menggunakan asumsi satu pod berisi 2 mililiter, jumlah tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan sekitar 42.500 pod. Dia mengatakan, dengan asumsi harga jual Rp 3 juta per pod, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 127,5 miliar.
"Berdasarkan penghitungan sementara tersebut, barang bukti diperkirakan berkaitan dengan potensi beredarnya sekitar 42.400 pods mengandung Etomidate, dengan estimasi penyelamatan sekitar 21.250 jiwa," tandas Eko.