Saksi: Hubungan Gus Yaqut dan Nusron Wahid Kayak 'Tom and Jerry'

Hubungan keduanya tidak akur sejak Nusron menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 29 September 2026, 17:58 WIB
Sidang Korupsi Kuota Haji

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin mengungkap hubungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Nusron Wahid dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Dia menyebut hubungan keduanya seperti karakter kartun Tom and Jerry, yang dikenal kerap terlibat perselisihan dan kejar-kejaran, tetapi pada situasi tertentu dapat kembali akur.

Zainal menerangkan, saat itu Nusron berstatus sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024. Ia menyebut hubungan Yaqut dan Nusron sempat tidak akur.

“Jadi, pada waktu itu, ketika Pak Nusron dipilih jadi Ketua Pansus, ini kan hubungan beliau berdua ini kan memang kayak Tom and Jerry, Pak,” ujar Zainal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

“Iya. Dari dulu, saya tahu sejarahnya, memang kayak Tom and Jerry. Kadang berantem, kadang kangen-kangenan, peluk-pelukan, ya begitu. Nah, waktu itu sedang tidak akur,” jelasnya.

Zainal mengungkapkan, percakapan tersebut terjadi saat kabar mengenai Nusron Wahid yang dipilih sebagai Ketua Pansus Haji mulai mencuat.

Zainal kemudian memahami bahwa permintaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendamaikan hubungan Yaqut dan Nusron yang saat itu sedang tidak akur.

“Waktu itu sedang akan, kalau tidak salah ya, sedang akan dijadikan Ketua Pansus. Sudah mulai ramai bahwa dia Ketua Pansusnya,” ungkap Zainal.

Saksi juga mengatakan kondisi hubungan keduanya yang terkadang tidak akur kemudian menjadi bahan candaan di antara mereka.

“Makanya canda-canda lah teman-teman itu. ‘Ini Pak Zainal ini yang bisa iniin,’ kan gitu. Ya sudah terus, Gus Yaqut, ya ini suasana canda, Pak ya: ‘Tolong lah Nal, itu Nal, Kang Mas-mu Nal,’ gitu. Saya ya senyum-senyum saja. Gitu saja, Pak,” tutur Zainal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kemudian meminta saksi menjelaskan maksud ucapan Yaqut yang menyebut 'Kang Mas-mu' agar konteksnya lebih jelas.

“Istilah ‘Kang Mas-mu’ ini merujuk ke siapa, Pak, maksudnya?” tanya JPU KPK.

“Ke Pak Nusron. Nusron Wahid,” jawab Zainal.

 

Saksi Sidang Korupsi Haji Hari Ini

Zainal Abidin dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda pembuktian perkara dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Dalam dakwaan JPU KPK, Yaqut Cholil Qoumas didakwa memperkaya diri sendiri sebesar 271.500 dolar AS. Ia bersama Ishfah, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba didakwa merekayasa pengisian kuota haji khusus tambahan tanpa masa tunggu (T0) guna menguntungkan ratusan asosiasi dan korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Perbuatan tersebut didakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 622 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya