Kronologi Konflik Warga Dua Desa di Rembang Berujung Laporan Polisi

Kronologi Konflik Warga Dua Desa di Rembang Berujung Laporan Polisi

oleh Ahmad AdirinDiterbitkan 29 September 2026, 05:46 WIB
Polisi menangani konflik warga dua desa di Rembang

Liputan6.com, Jakarta - Perselisihan antara warga Desa Logung dan Desa Logede, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali berujung pada proses hukum. Polisi kini menangani dua laporan yang berasal dari kedua pihak setelah keributan, Jumat (25/9/2026).

Dari penanganan salah satu laporan tersebut, polisi telah menetapkan seorang warga berinisial Y sebagai tersangka. Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian konflik antarwarga.

“Jadi begini, prinsipnya akan ada dua laporan. Karena dua kejadian. Jadi dari Logung melaporkan, dari Logede juga melaporkan,” kata Fery saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Menurut Fery, konflik yang melibatkan warga kedua desa tersebut bukan persoalan yang baru pertama kali terjadi. Polisi menyebut sebelumnya telah ada upaya perdamaian, namun persoalan kembali memanas hingga akhirnya masing-masing pihak menempuh jalur hukum.

“Karena kejadian ini kan sudah berulang. Kita memproses sementara ini kita sudah menetapkan satu tersangka, terkait dengan pengeroyokan atau penganiayaan Pasal 262 atau Pasal 466 itu satu orang tersangka, inisial Y,” jelasnya.

Perkara yang berujung pada penetapan Y sebagai tersangka terjadi di sekitar gapura Desa Logede, Kecamatan Sumber, pada Jumat (25/9/2026) malam. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, rangkaian kejadian berlangsung sekitar pukul 23.39 WIB hingga mendekati tengah malam.

Kejadian disebut bermula ketika tiga orang berboncengan menggunakan satu sepeda motor melintas di depan SMKN 1 Sumber. Salah seorang penumpang yang duduk di bagian belakang disebut membawa celurit dan sempat menjulurkan senjata tajam tersebut ke arah tanah sebelum menariknya kembali.

Peristiwa itu kemudian dilihat oleh YN dan JK yang sedang berada di angkringan. Keduanya lantas mengejar tiga orang tersebut dan kemudian diikuti AN.

Pukul 23.45 WIB, YN, JK dan AN disebut mendapati tiga orang yang mereka kejar berada di sekitar gapura Desa Logede. Saat hendak menghampiri, mereka bertemu AG yang meminta agar ketiganya kembali ke wilayah masing-masing.

Namun, situasi kemudian memanas. Berdasarkan laporan polisi, YN, JK dan AN disebut mendapat lemparan batu dari sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya.

Dalam situasi tersebut, YN menarik kerah hoodie yang dikenakan IR hingga korban terjatuh. Pada saat itu, sebuah celurit disebut jatuh dari bagian dalam jaket hoodie yang dikenakan IR.

YN kemudian memukul IR menggunakan tangan kosong beberapa kali. Setelah kejadian tersebut, IR melarikan diri dari lokasi.

Akibat kejadian itu, IR mengalami luka robek pada bagian belakang telinga sebelah kiri. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Rembang, Minggu (27/9/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan laporan. Barang bukti itu antara lain satu bendel visum et repertum atas nama IR, jaket hoodie warna hitam, celana panjang warna putih, serta satu buah celurit.

 

Sementara itu, laporan dari pihak lainnya masih dalam proses penanganan. Polisi menyatakan perkara tersebut akan didalami secara terpisah sesuai rangkaian kejadian dan laporan yang diterima.

Fery mengatakan gelar perkara terhadap laporan dari pihak lainnya dijadwalkan dilakukan pada Senin (28/9/2026). Hasil gelar perkara nantinya menjadi bagian dari proses penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami juga lagi proses lagi pelaporan yang dari sebelahnya, kemungkinan hari ini kita gelarkan juga,” ujarnya.

Kapolres Rembang menyebut persoalan antara warga Logung dan Logede merupakan konflik lama. Sebelumnya, kedua pihak disebut pernah dipertemukan dan didamaikan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Namun, rangkaian kejadian pada Jumat malam membuat situasi kembali memanas. Polisi menyebut keberadaan senjata tajam turut memperburuk situasi hingga terjadi perkelahian.

“Intinya memang ada persoalan lama, padahal sebelumnya sudah didamaikan. Kemudian terpancing, ada yang membawa senjata tajam, akhirnya terjadi perkelahian,” pungkas Fery.

Kini, dua laporan dari pihak yang berbeda sama-sama berada dalam penanganan kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara lainnya, sementara satu tersangka telah ditetapkan dalam salah satu laporan yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan atau penganiayaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya